FRUSTRASI Menjanda, Wanita Ini Minta Ibu Menjualnya ke Pria Hidung Belang, Pasang Tarif Rp 400 Ribu
Terbongkar kasus prostitusi melalui media sosial yang melibatkan ibu dan putri kandungnya, ternyata anak yang meminta karena frustrasi kini menjanda.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Menurut Siswo, ibu jual anak kandung di Majalengka ini dengan cara mengirimkan foto-foto kepada para pelanggan.
Tak hanya anak kandung, ia juga menawarkan wanita-wanita lain.
Sebagaimana dikutip TribunStyle.com dari TribunnewsBogor.com Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang dengan Tarif Rp 400 Ribu, Ibu Sediakan Kamar Khusus di Rumah, bisnis prostitusi online sendiri sudah dilakukannya sejak dua tahun terakhir.
"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkan foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif Rp 400 - 500 ribu, termasuk anak kandungnya itu," ujar dia.
Kepada polisi, TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatan istrinya itu.
"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.
Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Siswo.
(Tribun Jabar/Eki Yulianto, TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)