FRUSTRASI Menjanda, Wanita Ini Minta Ibu Menjualnya ke Pria Hidung Belang, Pasang Tarif Rp 400 Ribu
Terbongkar kasus prostitusi melalui media sosial yang melibatkan ibu dan putri kandungnya, ternyata anak yang meminta karena frustrasi kini menjanda.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Awal terbongkarnya bisnis haram itu, pada Jumat (12/3/2021), TA ditangkap polisi di rumahnya yang ada di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan.
Saat rumahnya digerebek, polisi mendapati anak kandung TA yang berusia 25 tahun itu sedang indehoi di dalam kamar bersama seorang pria hidung belang.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan.

"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).
Siswo menambahkan, TA menawarkan jasa perempuan melalui aplikasi WhatsApp dengan cara mengirimkan foto berikut tarifnya.
Sediakan Kamar Khusus
Dalam menjajakan anak kandungnya kepada pria hidung belang, TA bahkan menyiapkan ruangan khusus di rumahnya.
Ibu tersebut juga menyediakan salah satu kamar di rumahnya untuk dipakai sebagai tempat dari bisnis haramnya itu.
Di kamar tersebutlah, anaknya dan para PSK lainnya biasa melayani pria hidung belang.
Kamar itu berada di dalam rumahnya sendiri, sehingga dirinya dan sang suami menyaksikan aktivitas mereka dari keluar masuk kamar tersebut.
Saat ditangkap, kata Siswo, didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.
Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.

"Setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.
Kirim foto melalui WhatsApp
Dalam melancarkan bisnis haramnya itu, TA menjajakan para wanita melalui aplikasi WhatsApp.