Breaking News:

Ramadhan 2021

Serba-Serbi Jelang Ramadhan 2021, Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa, Ini Rekomendasi MUI

Serba-serbi menjelang Ramadhan 2021, apakah vaksinasi Covid-19 membatalkan puasa? Ini penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Apakah vaksinasi bisa membatalkan puasa? 

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

2. Hilang Akal

Hilang akal dalam konteks hal yang membatalkan puasa setidaknya ada dua sebab, yakni karena gila dan mabuk atau pingsan.

Ketika seseorang mendadak menjadi gila di tengah ibadah puasanya, maka puasa yang dijalankan batal.

Sementara orang gila, secara otomatis batal puasanya karena dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

Sebab kedua adalah mabuk dengan sengaja atau pingsan.

Puasa seseorang akan batal ketika dengan sengaja mencium bau sesuatu hingga mabuk.

Pun ketika hal itu dilakukan tanpa disengaja, jika mabuk atau pingsan seharian penuh, tetap membatalkan puasa.

Puasa tidak batal jika mabuk dan pingsan yang tak disengaja hanya terjadi sesaat.

Ilustrasi menahan sakit perut.
Ilustrasi menahan sakit perut. (How Africa)

3. Haid atau Nifas

Wanita yang ketika sedang puasa kemudian keluar darah haid, maka puasanya batal.

Demikian pula dengan wanita yang sedang mengalami nifas, darah yang keluar setelah proses melahirkan.

Orang yang mengalami haid atau nifas, berkewajiban untuk mengganti puasanya pada saat sudah suci dari kedua hal tersebut.

4. Bersetubuh atau Keluar Air Mani dengan Sengaja di Siang Hari

Berhubungan badan sangat erat kaitannya dengan hawa nafsu, maka dapat membatalkan puasa.

Kendati demikian, bukan berarti tak boleh dan tak bisa berhubungan suami istri di bulan Ramadhan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ramadhan 2021vaksinasiapakah vaksin membatalkan puasahal yang dapat membatalkan puasa ramadanGigih PanggayuhCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved