Breaking News:

Ramadhan 2021

Serba-Serbi Jelang Ramadhan 2021, Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa, Ini Rekomendasi MUI

Serba-serbi menjelang Ramadhan 2021, apakah vaksinasi Covid-19 membatalkan puasa? Ini penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Apakah vaksinasi bisa membatalkan puasa? 

Pertama, pemerintah diharapkan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa saat melakukan vaksinasi.

Kedua, pemerintah dapat melakukan vaksinasi pada malam hari di bulan Ramadhan.

Pertimbangannya, jika dilakukan saat siang hari, dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.

Ketiga, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

5 Hal yang Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum

Sementara itu, terlepas dari fatwa MUI terkait vaksin, perlu diketahui sederet hal yang membatalkan puasa.

Seperti diketahui, puasa adalah menahan diri dari hawa nafsu, termasuk makan dan minum, dari fajar hingga petang atau waktu Magrib.

Namun, ada hadis yang mengatakan bahwa jika makan dan minum itu dilakukan dengan tidak sengaja atau keadaan lupa, maka tidak akan membatalkan puasa.

Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa lupa ketika puasa lalu dia makan atau minum, maka teruskan saja puasanya. Karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum." (HR Bukhari dan Muslim).

Perlu diketahui pula, bahwa ada sejumlah hal selain makan dan minum yang dapat membatalkan puasa.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini 5 hal yang bisa membatalkan puasa selain makan dan minum.

Ilustrasi bocah makan dan bulan Ramadhan.
Ilustrasi bocah makan dan bulan Ramadhan. (Kolase TribunStyle (Pixabay, Freepik))

1. Muntah dengan Sengaja

Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba (ghalabah), puasanya tetap sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali.

Sementara jika seseorang dengan sengaja membuat dirinya muntah, puasa akan dianggap batal.

Hal itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis berikut.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ramadhan 2021vaksinasiapakah vaksin membatalkan puasahal yang dapat membatalkan puasa ramadanGigih PanggayuhCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved