Baru Punya Bayi, Ibu 40 Tahun Ini Malah Dirudapaksa Seorang Pria di Tempat Sepi, Ini Kronologinya
Baru memiliki bayi, ibu 40 tahun ini malah dirudapaksa seorang pria di tempat sepi, dijanjikan dibawa ke tempat jualan yang ramai, ini kronologinnya
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Nafis Abdulhakim
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang pria tega merudapaksa ibu berusa 40 tahun yang baru saja memiliki bayi.
Awalnya, pria ini menjannjikan ibu 40 tahun tersebut ke tempat jualan yang ramai orang.
Kabar terkini, kasus tersebut sudah divonis oleh Pengadilan Negeri pada 4 Maret 2021.
Melansir Wartakotalive.com, putusan pengadilan kasus rudapaksa ibu 40 tahun tersebut telah ditayangkan di website Mahkamah Agung.
Terpidana dalam kasus ini berinisial AS (48).
Sedangkan korban sendiri seorang ibu rumah tangga berinisial HT (40).
Baca juga: TIAP HARI Tega Rudapaksa Anak Kandung, Ayah Ini Ngaku Khilaf, Polwan Emosi: Kamu Melebihi Binatang!
Baca juga: Pria Mabuk Rudapaksa Ibu Muda, Korban Berontak dan Berhasil Buka Topeng Pelaku, Syok Lihat Sosoknya
HT diketahui baru memiliki seorang bayi dan masih menyusuinya.
Peristiwa nahas yang menimpa wanita 40 tahun tersebut terjadi pada 11 September 2020.
Kronologi
Kala itu, HT sedang berujualan di warung tuak di sebuah desa di Kabupaten Rokan Hulu.
Kesehariannya, HT menjajakan sate dan biasa dibeli oleh para pelanggan di warung tuak tersebut.
Saat berjualan, HT dihampiri oleh AS.
HT sendiri diketahui sudah mengenal pria 48 tahun tersebut karena sering beli dagangannya.
Saat itu, AS menyarakan ibu 40 tahun tersebut agar berjualan di sebuah warung tuak yang letaknya agak jauh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/pemerkosaan-perkosaan-korban-foto-baru.jpg)