Breaking News:

Ramadhan 2021

Serba-Serbi Jelang Ramadhan 2021, Apakah Menghirup Inhaler karena Flu Membatalkan Puasa?

Serba-serbi menjelang Ramadhan 2021, bolehkah menghirup inhaler saat berpuasa karena flu? Apakah itu membatalkan puasa? Ini penjelasan ustaz.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
Istimewa
Ilustrasi menghirup inhaler hidung. 

2. Hilang Akal

Hilang akal dalam konteks hal yang membatalkan puasa setidaknya ada dua sebab, yakni karena gila dan mabuk atau pingsan.

Ketika seseorang mendadak menjadi gila di tengah ibadah puasanya, maka puasa yang dijalankan batal.

Sementara orang gila, secara otomatis batal puasanya karena dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

Sebab kedua adalah mabuk dengan sengaja atau pingsan.

Puasa seseorang akan batal ketika dengan sengaja mencium bau sesuatu hingga mabuk.

Pun ketika hal itu dilakukan tanpa disengaja, jika mabuk atau pingsan seharian penuh, tetap membatalkan puasa.

Puasa tidak batal jika mabuk dan pingsan yang tak disengaja hanya terjadi sesaat.

Ilustrasi menahan sakit perut.
Ilustrasi menahan sakit perut. (How Africa)

3. Haid atau Nifas

Wanita yang ketika sedang puasa kemudian keluar darah haid, maka puasanya batal.

Demikian pula dengan wanita yang sedang mengalami nifas, darah yang keluar setelah proses melahirkan.

Orang yang mengalami haid atau nifas, berkewajiban untuk mengganti puasanya pada saat sudah suci dari kedua hal tersebut.

4. Bersetubuh atau Keluar Air Mani dengan Sengaja di Siang Hari

Berhubungan badan sangat erat kaitannya dengan hawa nafsu, maka dapat membatalkan puasa.

Kendati demikian, bukan berarti tak boleh dan tak bisa berhubungan suami istri di bulan Ramadhan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ramadhan 2021inhalerGigih Panggayuh1 Ramadhan 1442 H
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved