Ramadhan 2021
Serba-Serbi Jelang Ramadhan 2021, Apakah Menghirup Inhaler karena Flu Membatalkan Puasa?
Serba-serbi menjelang Ramadhan 2021, bolehkah menghirup inhaler saat berpuasa karena flu? Apakah itu membatalkan puasa? Ini penjelasan ustaz.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
Ketika ada orang yang merokok, saat berada di sebelahnya dan asap tersebut terhirup, hal itu juga tidak membatalkan puasa.
"Ada orang merokok misalnya, kita di sebelahnya, kemudian asap rokoknya masuk ke rongga mulut kita atau hidung tidak ada masalah.
Merokoknya enggak boleh, tapi kalau ada orang lain merokok dan kita (ikut) menghirup asapnya, enggak ada masalah," jelasnya.
5 Hal yang Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum
Puasa adalah menahan diri dari hawa nafsu, termasuk makan dan minum, dari fajar hingga petang atau waktu Magrib.
Namun, ada hadis yang mengatakan bahwa jika makan dan minum itu dilakukan dengan tidak sengaja atau keadaan lupa, maka tidak akan membatalkan puasa.
Berikut adalah hadis yang menjelaskan tentang hal itu.
Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa lupa ketika puasa lalu dia makan atau minum, maka teruskan saja puasanya. Karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum." (HR Bukhari dan Muslim).
Perlu diketahui pula, bahwa ada sejumlah hal selain makan dan minum yang dapat membatalkan puasa.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini 5 hal yang bisa membatalkan puasa selain makan dan minum.

1. Muntah dengan Sengaja
Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba (ghalabah), puasanya tetap sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali.
Sementara jika seseorang dengan sengaja membuat dirinya muntah, puasa akan dianggap batal.
Hal itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis berikut.
“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).