Breaking News:

Dijemput OTT KPK Disangka Terlibat Korupsi, Nurdin Abdullah: Demi Allah Saya Tidak Tahu Apa-apa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah MAgr sebagai tersangka kasus korupsi.

Editor: Galuh Palupi
KPK
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengenakan rompi warna oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Ahad atau Minggu (28/2/2021) dini hari 

b. NY (Nuryadi, tidak dibacakan) Sopir AS;

c. SB (Samsul Bahri, tidak dibacakan) Ajudan NA;

d. ER (Edy Rahmat, tidak dibacakan) Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan;

e. IF (Irfan, tidak dibacakan) Sopir/keluarga ER;

Baca juga: KABAR Manohara Dulu Disiksa Pangeran Kelantan, Eks Pacar Suami Nia Ramadhani Kini Berprofesi Mulia

f.   NA (Nurdin Abdullah, tidak dibacakan) Gubernur Sulsel. 

3.  Kronologis Tangkap Tangan

•    Jumat 26 Februari 2021, Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AS kepada NA melalui perantaraan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA.

• Pukul 20.24 Wib,  AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu.

• Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER   bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar.

• Dalam perjalanan tersebut, AS menyerahkan  proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada ER.

• Sekitar pukul 21.00 Wib, IF kemudian memindahkan koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik AS ke bagasi mobil milik ER di Jalan Hasanuddin.

•    Selanjutnya sekitar pukul 23.00 Wita, AS diamankan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba sedangkan sekitar pukul 00.00 Wita, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya

•    Pada sekitar Pukul 02.00 Wita, NA juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel.

4. Konstruksi perkara, diduga telah terjadi :

•    AS  Direktur PT APB (PT Agung Perdana Bulukumba-tidak dibaca) telah lama kenal baik dengan NA berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan TA 2021.

Baca juga: POPULER Kabar Baik 3 Zodiak di Purnama Akhir Februari 2021 Datangkan Keberuntungan: Taurus Bahagia

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Tags:
KPKGubernur Sulawesi SelatanNurdin AbdullahOTT KPK Nurdin Abdullah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved