Viral Hari Ini
Buntut Viral Sunmori Terobos Ring 1 Ditendang Paspampres, Rombongan Pengendara Moge Dipanggil Polisi
Viral rombongan motor gede (moge) terobos Ring 1, berbuntut pengendara dipanggil polisi.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Gigih Panggayuh
TRIBUNSTYLE.COM - Viral rombongan motor gede (moge) terobos Ring 1, berbuntut pengendara dipanggil polisi.
Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan video viral pengendara moge ditindak oleh Pengamanan Presiden (Paspampres).
Hal itu lantaran sejumlah pengendara motor nekat menerobos jalan yang tengah di tutup di kawasan Ring 1.
Untuk diketahui, kawasan Ring 1 adalah tempat di mana Istana Kepresidenan berada, dan sudah pasti dijaga ketat.
Video tersebut pun viral dan menuai perdebatan panjang di media sosial.
Dalam video, tampak petugas Paspampres menyetop rombongan pengendara motor yang tengah melakukan sunday morning ride (Sunmori).
Baca juga: VIRAL Indra Budiman Pria Asal Lombok Nikahi Bule Perancis, Beri Mas Kawin Cobek Batu dan Cerek
Baca juga: VIRAL Gadis Berlidah Hitam, Ngaku Kesulitan Ucap Huruf R & S, Ahli Ungkap Fakta soal Lidah Berbulu
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/2/2021) lalu.
Lokasi kejadiannya berada di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Hal yang menjadi sorotan, terlihat salah satu petugas dengan menggenggam pistol menendang salah satu motor pengendara hingga terjatuh.
Adapun video itu adalah hasil rekaman dari kamera milik para pengendara moge, lalu diunggah di akun YouTube milik mereka.
Sesaat setelah viral, video itu langsung di-takedown oleh pemiliknya.
Namun, beberapa warganet sudah membagikan ulang video tersebut.
Salah satu pengunggah video itu adalah akun Instagram @bodatnation.
Rombongan Pengendara Moge Dipanggil Polisi
Melansir Tribunnews.com, Polda Metro Jaya akan memanggil rombongan pengendara moge yang menerobos Ring 1.
"Identitas sudah ada. Dan sudah kita surat undangan klarifikasi.
Besok mereka menyanggupi untuk datang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Dikatakan Fahri, pihak kepolisian awalnya hanya akan memanggil satu orang untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.
Namun, pengendara moge itu akan membawa teman-temannya yang turut hadir dalam insiden tersebut.
"Kita kan undang kan ada satu orang. Tapi mereka menyanggupi beberapa orang datang.
Kita sudah tahu identitasnya. Tapi dari satu orang itu mengajak orang lain untuk hadir," ungkapnya.
Menurut Fahri, pemeriksaan kali ini hanya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku.
Hal itu ermasuk dengan kemungkinan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pelaku.
"Kalau dilihat dari medsos itu kan ada dugaan pelanggaran lalin.
Jadi kita mengklarifikasi termasuk juga nanti kalau ada pelanggaran protokol kesehatan.
Kita masukkan dulu dalam keterangan, nanti apa gimana ada pelanggaran hukumnya kita koordinasikan dengan yang lain.
Jadi dugaan sementara adalah pelanggaran lalin yang terjadi saat kejadian," tuturnya seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Keterangan dari Paspampres
Sebelumnya, pihak Paspampres sempat angkat bicara terkait video viral yang menyebut salah seorang anggota menendang pengendara moge di Jalan Veteran III, Jakarta, Minggu, (21/2/2021).
Komandan Paspampres, Mayor Jenderal Agus Subiyanto, membenarkan bahwa pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.
Menurutnya, pengendara terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.
Ia menambahkan, Jalan tersebut merupakan ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta, bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.
"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," kata Agus.
Menurutnya, tindakan para pengendara moge itu adalah pelanggaran batasRing 1.
Hal itu diatur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yg disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh, Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Rombongan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Bakal Dipanggil Polisi
Baca juga: KONDISI Terbaru Ririe Fairus Setelah Viral Video Minta Maaf Ayus Soal Selingkuh dengan Nissa Sabyan
Baca juga: Pak Tarno Akui Dirinya Sosok Pria Terekam di Jalanan yang Videonya Viral, Ungkap Kondisinya Kini