SEGERA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Sulit Unggah KTP? Perhatikan Syarat Ukuran & Format Foto!
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah dibuka, tapi masih kesulitan unggah KTP? perhatikan hal-hal penting ini!
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Lanjut Louisa, seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 tidak didasarkan pada siapa yang lebih dahulu mendaftar.
Namun, proses seleksi dilakukan secara acak setelah gelombang pendaftaran ditutup.
"Perlu kami jelaskan, seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar."
"Proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang," ujar Louisa.
Untuk itu, ia memberikan solusi agar terus dicoba hingga 26 Februari mendatang.
"Jadi kalau ada kesulitan mengunggah KTP silakan dicoba lagi nanti agak malam atau besok hingga 26 Februari," ungkapnya.
Juga pastikan koneksi internet saat mengunggah foto KTP tetap stabil.
Sementara itu, berikut sejumlah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
 
							 
											 
											 
											 
											