Tokoh Viral Hari Ini
Bagaimana Lucinta Luna Keluar dari Penjara? Ini 5 Faktanya: Dapat Asimilasi hingga Belum Bebas Murni
Lucinta Luna dikabarkan telah keluar dari penjara, simak 5 faktanya: dapat asimilasi Covid-19 hingga belum bebas murni.
Penulis: Hanna Suliatun
Editor: Amirul Muttaqin
Reporter: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Lucinta Luna dikabarkan telah keluar dari penjara, simak 5 faktanya: dapat asimilasi Covid-19 hingga belum bebas murni.
Seleb Lucinta Luna dikabarkan telah keluar dari penjara.
Sebelumnya, ia tersandung kasus narkoba.
Lucinta Luna menjadi terpidana kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Kini, sang pedangdut dikabarkan telah menghirup udara bebas.
Bagaimana Lucinta Luna bebas dari penjara?
Simak fakta-faktanya berikut ini:
Baca juga: Hirup Udara Bebas setelah Dapat Asimilasi Covid-19, Lucinta Luna Ternyata Penuhi 3 Syarat Ini
Baca juga: Penuhi Syarat-syarat Ini, Lucinta Luna Kini Bebas dari Penjara, Jalani Asimilasi di Rumah

Asimilasi Covid-19
Dikutip dari kompas.com, Lucinta Luna mendapatkan asimilasi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Rika Aprianti, Kepala Humas dan Portokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan.
Ia mengungkap alasan Lucinta Luna bebas dari penjara.
Lucinta selama ini menempati Rutan Kelas I Pondok Bambu.
Asimilasi diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020.
"Dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," kata Rika kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (15/2/2021).