Breaking News:

KEJI Suami Jadi Mucikari Istri Sendiri, Sehari Bisa Kencani 10 Pelanggan, Tarif Rp 350 Ribu Per Jam

Fakta keji lain dari sosok pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan di lemari hotel Semarang pada Kamis 11 Februari 2021 terungkap.

Editor: Galuh Palupi
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Pelaku pembunuhan wanita di hotel Jalan Sriwijaya Semarang ditangkap di Wonosobo oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng 

TRIBUNSTYLE.COM - Fakta keji lain dari sosok pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan di lemari hotel Semarang pada Kamis 11 Februari 2021 terungkap.

Pelaku adalah pria bernama Okta Apriyanto (30), yang ternyata merupakan suami siri korban, Meliyanti (24).

OA sendiri sebenarnya sudah punya istri sah lain, namun tengah dalam proses perceraian.

Pelaku pembunuhan wanita di hotel Jalan Sriwijaya Semarang ditangkap di Wonosobo oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng
Pelaku pembunuhan wanita di hotel Jalan Sriwijaya Semarang ditangkap di Wonosobo oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng (Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas)

OA dan Meliyanti tinggal di kamar nomor 102 hootel tersebut sejak seminggu terakhir.

Nahas bagi Meliyanti, tempat itu pula yang menjadi lokasi dirinya dibunuh oleh suami sendiri.

"Cemburu karena lelaki tidak kerja. Kedua, hari tertentu si korban menjumpai lelaki itu bersama wanita lain. Tersinggung marah dan terjadi (cekcok) sampai aksi pembunuhan," ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

Pelaku melakukan aksinya dengan mencekik korban. Selain itu korban juga dibenturkan ke lantai.

Baca juga: VIRAL PNS Dandan Menor Bak Boneka Barbie, Make Up Hidung & Bibir Curi Perhatian, Intip Foto-fotonya!

"Setelah meninggal masukkan dalam lemari," kata dia.

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan pembunuhan tersebut dilakukan pada Kamis (11/2) pukul 02.30 dini hari.

Setelah beraksi, pelaku langsung melarikan diri.

"Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik.

Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo,"tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pelaku mempunyai istri dan satu orang anak.

Saat ini pelaku dan istri sahnya sedang proses perceraian.

"Kenal dengan korban sekitar dua tahun," ujarnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
SemarangOkta ApriyantoMeliyanti
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved