Breaking News:

Fakta Caca Mantan Istri Andika Kangen Band Tersandung Kasus Narkoba: Kronologi hingga Barang Bukti

Fakta Caca mantan istri Andika Kangen Band tersendung kasus narkoba, simak kronologi hingga barang bukti yang diamankan.

Editor: Suli Hanna
Instagram
Caca Chairunisa dan Andika Kangen Band 

TRIBUNSTYLE.COM - Fakta Caca mantan istri Andika Kangen Band tersendung kasus narkoba, simak kronologi hingga barang bukti yang diamankan.

Caca alias Chairunissa, mantan istri Andika Mahesa vokalis Kangen Band, ditangkap polisi pada Senin (8/2/2021).

Ia diamankan karena kasus narkoba.

Mantan istri Andika Kangen Band ini diamankan di bilangan Antasari, Bandar Lampung.

Kabar penangkapannya langsung menyita perhatian publik.

Caca disebut ditangkap bersama seorang pria.

Apa fakta-fakta terkait penangkapan Caca?

Berikut fakta penangkapan Caca, mantan istri Andika Kangen Band yang Tribunnews.com himpun.

Baca juga: 4 Fakta Sosok Caca Mantan Istri Andika Kangen Band yang Terjerat Kasus Narkoba

Baca juga: Update Kasus Narkoba Suami Nindy Ayunda, Dilimpahkan ke Kejaksaan hingga Ajukan Permohonan Rehab

Caca Chairunisa dan Andika Kangen Band
Caca Chairunisa dan Andika Kangen Band (Instagram)

Kronologi

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan Chairunnisa alias Caca ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di sekitar Gang Haji Toyib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

"Ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya," ungkap Adhi, dikutip dari TribunLampung, Rabu (10/2/2021).

"Dari penyelidikan tersebut, kami amankan dua orang tersebut di kontrakan pada Senin, (8/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB," terangnya.

Diamankan Bersama Seorang Pria

Caca diamankan pihak kepolisian bersama seorang teman prianya yang bernama Riski Pratama.

Pria tersebut diduga adalah kekasih baru dari Caca.

Mantan istri Andika itu diamankan di sebuah kamar kos di Bandar Lampung.

Caca dan Riski dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan dalam kasus yang melibatkan Caca itu.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sembilan klip sabu, tiga bundel plastik, satu timbangan dan bong.

Saat dilakukan tes urine, Caca dan Rizky positif metamfetamine.

"Positif (hasil tes urine), dua-duanya positif metamfetamine, sabu," ujar Kanit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKP Aden dihuhungi awak media, Rabu (10/2/2021).

"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," tutur Aden, saat dihubungi media.

Andika Khawatirkan Nasib Anak

Ditahannya Caca ini membuat Andika merasa bingung dengan nasib anak mereka.

Saat mendengar kabar mantan istrinya ditangkap, Andika langsung bergegas untuk mendatangi Polda Lampung.

"Saya cepet tanggap karena anak-anak masih kecil," kata Andika, dikutip dari TribubunLampung.

"Saya ke sini lebih mementingkan mental anak gua. Sudah ketemu dengan Caca, ngebahas anak-anak," ucapnya.

Vokalis yang kerap dijuluki Babang Tamvan itu mengaku akan mengambil alih hak asuh anak-anak yang selama ini bersama Caca.

"Agar tidak mengganggu penyelidikan yang sedang berjalan, saya rasa anak-anak saya ambil," terang dia.

Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca, diamankan Polda Lampung karena kasus narkoba, Rabu (10/2/2021). (Tribunlampung.co.id / Deni Saputra)
Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca, diamankan Polda Lampung karena kasus narkoba, Rabu (10/2/2021). (Tribunlampung.co.id / Deni Saputra) ((Tribunlampung.co.id / Deni Saputra))

(Tribunnews.com/ Tio/Bayu Indra, Tribun Lampung/Hanif Mustafa) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Fakta Penangkapan Caca Mantan Istri Andika Kangen Band, Kronologi hingga Barang Bukti".

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CacaAndikaKangen Bandnarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved