Cara Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah dari Kemendikbud
Dalam mengupayakan pemerataan pendidikan untuk rakyatnya, pemerintah memberikan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Penerima merupakan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Program Indonesia Pintar merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Sasaran utama penerima Program Indonesia Pintar adalah:
- Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang, berbeda-beda. Berikut rinciannya:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar lewat laman pip.kemdikbud.go.id.
Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, dan tanggal lahir.
Berikut cara mengecek penerima Program Indonesia Pintar lewat situs pip.kemdikbud.go.id:
- Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id atau klik link di sini.
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/kartu-indonesia-pintar-kuliah.jpg)