Breaking News:

PPKM Mikro Diberlakukan Mulai Besok di 7 Provinsi, Simak Aturan Lengkapnya

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan diberlakukan mulai 9 Februari besok.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
Shutterstock
Ilustrasi 

3. Jawa Tengah: Semarang Raya, Banyumas Raya, Kota Surakarta, dan sekitarnya.

4. DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.

5. Jawa Timur: Surabaya Raya, Madiun Raya, dan Malang Raya.

6. Bali: Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kota Denpasar, dan sekitarnya.

(TribunStyle.com/Anggie) (Kompas.com/Jawahir Gustav Rizal)

Baca juga: Update Virus Corona Nasional 8 Februari 2021: Bertambah 8.242, Total 1.166.079 Kasus Covid-19

Baca juga: MENJALAR Cepat, WHO Ungkap Varian Baru Covid-19 Sudah Tersebar di 70 Negara, Disebut Kebal Vaksin

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Tags:
PPKMAnggie IrfansyahJawaBali
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved