PPKM Mikro Diberlakukan Mulai Besok di 7 Provinsi, Simak Aturan Lengkapnya
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan diberlakukan mulai 9 Februari besok.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
3. Jawa Tengah: Semarang Raya, Banyumas Raya, Kota Surakarta, dan sekitarnya.
4. DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.
5. Jawa Timur: Surabaya Raya, Madiun Raya, dan Malang Raya.
6. Bali: Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kota Denpasar, dan sekitarnya.
(TribunStyle.com/Anggie) (Kompas.com/Jawahir Gustav Rizal)
Baca juga: Update Virus Corona Nasional 8 Februari 2021: Bertambah 8.242, Total 1.166.079 Kasus Covid-19
Baca juga: MENJALAR Cepat, WHO Ungkap Varian Baru Covid-19 Sudah Tersebar di 70 Negara, Disebut Kebal Vaksin