Bukan Kali Pertama, Ini Fakta-fakta Kasus Narkoba yang Dialami Ridho Rhoma, Positif Amphetamine
Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba, ternyata ini bukan kali pertamanya, ini fakta-faktanya, positif amphetamine
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Polisi menangkap Ridho ketika ia baru turun dari mobil dan menuju lift hotel.
Saat itu, petugas langsung melakukan penggeledahan.
Polisi pun berhasil mengamankan barang buktu berupa sabu seberat 0,7 gram.
Sabu tersebut berada di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat isap jenis bong.
Dalam pemeriksaan, Roycke mengatakan, Ridho mengaku menggunakan narkoba selama sekira dua tahun.
Sebelum ditangkap di hotel tersebut, Ridho dan S rupanya juga sudah menggunakan narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat.
Merasakan dinginnya jeruji besi
Pada 19 September 2017, PN Jakbar menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan.
PN Jakbar juga menetapkan terdakwa menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Tidak berapa lama setelah itu, Ridho bisa menghirup udara bebas dan kembali manggung lagi.
Namun saat sudah bebas dan menjalani perawatan di rumah sakit ketergantungan obat, Ridho kembali harus mendekam dalam penjara.
Hal in karena MA meminta hukuman Ridho Rhoma diperberat.
Hal ini diungkap lewat putusan kasasi Nomor 570 K/PID.SUS/2019, MA memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1,5 tahun penjara.
Kasasi pun dikirimkan dan MA memperberat hukuman Ridho.