APES! Petugas Satpol PP yang Menyetop Ayu Ting Ting Kini Kena Hukuman, Kepergok Langgar Ini: 20 Kali
Nasib petugas Satpol PP yang menyetop mobil Ayu Ting Ting kini apes. Kena hukuman gegara kepergok lakukan pelanggaran ini.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Nasib apes dialami oleh seorang petugas Satpol PP yang beberapa waktu lalu menyetop mobil Ayu Ting Ting dalam pembatasan ganjil genap Kota Bogor.
Berani tilang Ayu Ting Ting, seorang petugas Satpol PP kini malah kena hukuman.
Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theo Patricio menjelaskan bahwa pasca petugas berinisial M itu menyetop mobil Ayu Ting Ting pada Sabtu (6/2/2021), dia langsung dihukum push up.
Bukan tanpa alasan, petugas yang menyetop Ayu Ting Ting tersebut kedapatan melanggar protokol kesehatan saat bertemu Ayu Tingting terkait masker yang tak terpakai dengan benar atau melorot.
"Iya (soal masker), itu kayaknya gak sengaja.
Mungkin saat ngomong gak jelas posisi dalam bertugas dia nurunin masker, jadi ada di dagu," kata Theo Patricio kepada TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
Baca juga: Denny Darko Ngeri Omongan Soal Ayu Ting Ting Batal Nikah Jadi Nyata, Sentil Kesalahan Adit Jayusman
Baca juga: Kini Batal Dinikahi Adit, Ayu Ting Ting Pernah Dikabarkan Dekat dengan 7 Artis Pria Ini, Siapa Saja?

Meski begitu, petugas tersebut tetap diberi hukuman seperti sanksi pelanggar masker warga pada umumnya yakni dengan hukuman push up.
"Dihukum dengan sanksi sosial, di antaranya push up.
Kemarin 20 kali, biar lebih dari (hukuman) warga lah," kata Theo.
Dia menuturkan bahwa petugas Satpol PP berinisal M itu merupakan anggota yang memang sudah lebih dari 15 tahun bertugas di Satpol PP.
Kejadian penyetopan dan pemutaran arah mobil Ayu Tingting itu juga terjadi tak terduga karena saat itu banyak mobil dengan nomor plat tak sesuai terjaring razia aparat.
"Dia gak tahu (ada Ayu Ting Ting) awalnya, tadinya dia gak ngeuh," ungkap Theo.
Diberitakan sebelumnya, pedangdut yang juga presenter cantik Ayu Ting Ting terpaksa harus diputar balik ketika memasuki area chek point penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor.
Hal itu dikarenakan kendaraan mini cooper s cabriolet yang dikendarai Ayu Ting Ting memiliki nomer belakang ganjil yakni B 2409.
Karena saat ini Sabtu (6/2/2021) sehingga kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor adalah kendaraan yang memiliki nomer belakang ganjil.
Mahfud, petugas Satpol PP yang melakukan pemeriksaan mobil Ayu Ting Ting mengatakan awalnya Ia melihat kendaraan mini cooper itu melintas di sebelah kiri jalan.
Namun karena nomer kendaraan tersebut memiliki nomer belakang ganjil Mahfud sambil didampingi petugas Dishub meminta kendaraan tersebut mengambil jalur kanan terlebih dahulu.
Baca juga: PAMER Wajah Ceria, Ayu Ting Ting Bagikan Momen di Puncak Bogor Usai Batal Dinikahi Adit: Kamu Mampu!
Setelah kendaraan tersebut menepi Mahfud pun sempat gerogi lantaran ternyata yang ada dikendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting.
"Awalnya di tengah jalur kiri, karena memang kendaraannya mencolok dan plat nomernya ganjil terus diminta ke pinggir dulu, awalnya enggak tau itu Ayu Ting Ting karena kacanya gelap dan tertutup rapat," ujarnya.
Namun ketika membuka kaca dan Ayu Ting Ting sempat membuka masker sebentar saat bertanya ternyata di dalam kendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting.
"Pas ke pinggir baru dibuka kacanya, pas dibuka kaca masih belum ngeh juga, pas dia bicara buka masker sebentar ternyata Ayu Ting Ting" katanya.
Mahfud mengatakan bahwa saat dijelaskan terkait aturan ganjil genap Ayu Ting Ting sangat mengerti dan memahami kemudian langsung putar balik.
MOBIL Mini Cooper Kuning Kena Ganjil Genap, Petugas Langsung Grogi Ternyata Sopirnya Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting terpaksa putar arah mengikuti arahan petugas ketika mobil yang dikendarainya terkena razia ganjil genap di Gerbang Tol Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Sabtu 6 Februari 2021.
Ketika itu, Ayu Ting Ting mengendarai mobil Mini Cooper S Cabriolet kuning dengan nomor kendaraan B 2409.
Hari ini Kota Bogor memang menerapkan sistem ganji genap untuk kendaraan yang melintas.
Kebetulan pada Sabtu 6 Februari 2021 ketika Ayu melintas merupakan tanggal genap, sedang plat nomor Ayu berakhiran ganjil.
Karenanya, mobil yang disopiri oleh Ayu sendiri itu diminta petugas untuk putar balik.

Mahfud, petugas Satpol PP yang juga ikut membantu pemeriksaan di pos sekat GT Baranangsiang menceritakan semula ia tak mengetahui bahwa mobil mewah dengan warna mencolok tersebut dikendarai oleh Ayu Ting Ting.
Awalnya Mahfud melihat kendaraan Mini Cooper itu melintas di sebelah kiri jalan.
Baca juga: TEREKAM Momen Ayu Ting Ting Semprot Kru Brownis Batal Nikahnya Jadi Parodi: Mikir Lu, Ini Nyakitin!
Namun karena pelat mobilnya memiliki nomor belakang ganjil, Mahfud sambil didampingi petugas Dishub meminta kendaraan tersebut mengambil jalur kanan terlebih dahulu.
Setelah kendaraan tersebut menepi, Mahfud sempat grogi lantaran ternyata yang ada di dalam kendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting.
"Awalnya di tengah jalur kiri, karena memang kendaraannya mencolok dan pelat nomornya ganjil terus diminta ke pinggir dulu. Awalnya enggak tau itu Ayu Ting Ting karena kacanya gelap dan tertutup rapat," ujarnya.
Namun ketika membuka kaca dan Ayu Ting Ting sempat membuka masker sebentar saat bertanya, ternyata di dalam kendaraan tersebut adalah pedangdut cantik itu.
"Pas kepinggir baru dibuka kacanya, pas dibuka kaca masih belum ngeh juga, pas dia bicara buka masker sebentar ternyata Ayu Ting Ting," katanya.
Mahfud mengatakan saat dijelaskan terkait aturan ganjil genap Ayu Ting Ting sangat mengerti dan memahami kemudian langsung putar balik.
Saat diminta menepi, Ayu Ting Ting sebelum membuka masker sempat bertanya lokasi rest area Tol Jagorawi.
Petugas pun menjelaskan rest area berada di dalam tol.
Kemudian, petugas juga memberikan pemahaman bahwa di Kota Bogor sedang diberlakukan ganjil genap.
Mendengar penuturan petugas, Ayu Ting Ting dengan ramah mengatakan bahwa dirinya akan putar balik.
Baca juga: POPULER Kerugian Ayu Ting Ting Usai Batal Nikah, Gaun Terlanjur Dibuat, Pihak WO Singgung Vendor
"Alhamdulillah beliau mengerti dan putar balik arah kembali ke arah DKI, (tujuannya) katanya sih mau ke rest area, cuma salah masuk katanya," ujar Mahfud.
Selang sekitar 20 menit berputar arah, Ayu Ting Ting kemudian mengunggah Insta Story sedang berada di sebuah rest area.
Dari postingan tersebut Ayu Ting Ting tampak sedang berada di coffee shop rest area.

Ayu Kooperatif
Sementara itu, Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo menuturkan, Ayu terjaring sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan kendaraan Mini Cooper S Cabriolet kuning.
"Dia yang sopirin bersama temannya dan niatnya mau ke Bogor, tapi tidak bilang mau kemana," kata Eko.
Kepada petugas, Ayu mengaku tidak mengetahui perihal kebijakan ganjil genap yang mulai berlaku hari ini.
Tanpa basa-basi, petugas langsung memerintahkan Ayu Ting Ting yang mengendarai mobil Mini Cooper S Cabriolet warna kuning itu putar balik.
Saat itu, Ayu Ting Ting menggunakan pakaian hitam dan bermasker.
"Orangnya kooperatif, dia mau diputar balik karena pelat nomornya ganjil," tambah Eko. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Petugas Satpol PP Dihukum setelah Menyetop Mobil Ayu Ting Ting saat Ganjil Genap, Ini Penyebabnya, Ayu Ting Ting Kena Aturan Ganjil Genap, Petugas : Katanya Mau Ke Rest Area Tapi Salah Masuk