Breaking News:

CEK Daftar Siswa Bantuan Indonesia Pintar, Pelajar SMA/SMK Dapat Rp 1 Juta, pip.kemdikbud.go.id

Simak cara cek daftar siswa SD hingga SMA/SMK penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui pip.kemdikbud.go.id.

Editor: Dhimas Yanuar
pip.kemdikbud.go.id
login pip.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima Program Indonesia Pintar, segera cairkan dana PIP dengan cara berikut ini. 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah cara cek siswa SD hingga SMA/SMK penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Untuk mengetahui daftar siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP, dapat dicek di laman pip.kemdikbud.go.id.

Siswa dapat mengecek pada laman tersebut dengan memasukkan NISN.

Nantinya, dana bantuan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sebab, bantuan ini diberikan kepada siswa pemegang KIP.

Adapun besaran bantuan yang akan diterima berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Baca juga: Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Siswa SD-SMA/SMK Penerima Program Indonesia Pintar

Baca juga: CARA Cek Dana Indonesia Pintar/PIP Rp 750 Ribu untuk Siswa SMP/MTs, Login pip.kemdikbud.go.id

Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id. Berikut cara mengecek nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan besaran dana manfaat PIP.
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id. Berikut cara mengecek nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan besaran dana manfaat PIP. (https://pip.kemdikbud.go.id/home)

Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
pip.kemdikbud.go.idKartu Indonesia PintarProgram Indonesia Pintar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved