Breaking News:

Info Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12, Daftar Lewat www.prakerja.go.id, Simak Cara & Syaratnya

Syarat dan cara untuk mendaftar sebagai peserta penerima Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021, siapkan KTP dan berkas pendukung lainnya.

Tayang:
Kolase TribunStyle (Pixabay, Tribunnews.com)
Syarat dan cara untuk mendaftar sebagai peserta penerima Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021. 

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa; dan

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

(TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Yurika)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Hanya di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya

Baca juga: Siapkan 3 Persyaratan Ini untuk Mencairkan Dana BLT UMKM BPUM, Klik di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cara Cairkan Bantuan Sosial Tunai PKH Rp 300.000, Penerima Bisa Akses Lewat dtks.kemensos.go.id

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4/4
Tags:
Kartu Pra KerjaNafis Abdulhakimwww.prakerja.go.id
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved