Breaking News:

Info Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12, Daftar Lewat www.prakerja.go.id, Simak Cara & Syaratnya

Syarat dan cara untuk mendaftar sebagai peserta penerima Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021, siapkan KTP dan berkas pendukung lainnya.

Kolase TribunStyle (Pixabay, Tribunnews.com)
Syarat dan cara untuk mendaftar sebagai peserta penerima Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021. 

Reporter: Nafis Abdulhakim

TRIBUNSTYLE.COM - Info pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, akses website resmi www.prakerja.go.id.

Simak beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar serta cara mendaftar Kartu Prakerja.

Anda bisa mempelajari cara mendaftar Kartu Prakerja dalam artikel ini.

Perlu diketahui, pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Meski akan dibuka di tahun 2021, namun belum diketahui pasti kapan pendaftaran akan segera dibuka.

Calon peserta diimbau untuk berhati-hati apabila menerima informasi terkait pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Kartu prakerja
Kartu prakerja (Tribunnews)

Bisa jadi, informasi yang beredar menjadi salah satu modus penipuan.

Pastikan lebih teliti dan tidak sembarangan memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KK, nomor ponsel, alamat email, atau data diri lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dikutip dari Kontan.co.id, Head Of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan pihaknya akan mengumumkan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 melalui media serta media sosial resmi Kartu Prakerja, baik Instagram atau Facebook dengan nama akun @prakerja.go.id.

Sebelumnya ia juga menyampaikan, hingga saat ini Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tengah memfinalisasi mekanisme dan teknis pelaksanaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan segera memberikan informasi begitu ada perkembangan lebih lanjut.

Ia juga memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan program Kartu Prakerja secara berkala.

Di mulai dari insentif, sertifikat, pantauan rekening, dan proses lainnya.

Dengan begitu, diharapkan apa yang dialami dan dikeluhkan oleh penerima program ini dapat dipahami.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Tags:
Kartu Pra KerjaNafis Abdulhakimwww.prakerja.go.id
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved