PENGERTIAN Nikah Syighar, Ternyata Ikatan Cinta Terlarang Dalam Islam, Ada Ilustrasi & Hadist-nya
Pahami pengertian nikah syighar dalam Islam, ternyata termasuk hubungan cinta yang terlarang.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Pahami pengertian nikah syighar dalam Islam, ternyata termasuk hubungan cinta yang terlarang.
Sejatinya pernikahan adalah salah satu perbuatan yang baik dalam islam, menikah juga disebut ibadah.
Kendati demikian, ternyata ada hubungan pernikahan yang tidak dianjurkan oleh agama islam.
Hubungan ini bahkan masuk dalam hubungan cinta terlarang.
Hal ini dipaparkan dalam buku Serial Hadist Nikah 2 : Cinta Terlarang karya Firman Arifandi, Lc., MA
Tahukah Anda soal nikah syighar? SImak penjelasan di Tribun Khazanah Islam ini.

Baca juga: Doa Mustajab Saat Sholat Tahajud, Ust Adi Hidayat Jelaskan 3 Jenis Surat yang Dibaca Rasulullah SAW
Baca juga: 7 Waktu Paling Mustajab Berdoa Bagi Muslim, Saat Berpuasa, Sepertiga Malam dan Setelah Sholat
1. Makna dan ilustrasi nikah syighar dalam Bahasa
Syighar (شغار) secara bahasa dimaknai dengan ar raf’u (الرفع) atau mengangkat.
Digambarkan oleh Ashma’iy bahwa perilaku syighar sama seperti orang-orang yang saling mengangkat kaki secara berhadapan sebagai bentuk peremehan atas tawar menawar yang mereka lakukan .
Imam Nawawi menggambarkan makna syighar dengan perbuatan anjing yang mengangkat kakinya ketika kencing .
2. Makna dan ilustrasi nikah syighar dalam istilah
Secara istilah, nikah syighar yaitu bila wali menikahkan gadis yang diurusnya kepada seorang pria dengan syarat dia menikahkannya pula dengan gadis yang diurusnya.
Imam Nafi’ berkata: Syighar ialah seorang laki-laki menikahi puteri seseorang, dan dia pun menikahkannya dengan puterinya tanpa mahar.
Atau seorang laki-laki menikahi saudara perempuan laki-laki lainnya lalu dia menikahkannya pula dengan saudara perempuannya tanpa mahar .
Secara praktek ini adalah pernikahan yang dilakukan dengan cara tukar menukar anak perempuannya atau saudarinya untuk dijadikan istrinya masing-masing tanpa mas kawin.