RESMI Dilantik Jokowi, Ini Total Kekayaan Kapolri Listyo Sigit, Hanya Punya 1 Mobil & Bebas Utang
Kini resmi jadi Kapolri, inilah total kekayaan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tanpa utan dan hanya punya 1 mobil.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kini telah resmi menjabat sebagai Kapolri setelah dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu (27/1/2021).
Tak banyak tahu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo rupanya memiliki harta kekayaan dengan jumlah yang fantastis.
Istimewanya Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak memiliki utang sama sekali.
Berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kapolri yang baru ini memiliki kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Angka tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sigit yang diunggah situs elhkpn.kpk.go.id.
LHKPN tersebut disampaikan Sigit pada 11 Desember 2020 saat ia menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Baca juga: 3 FAKTA Istri Kapolri Listyo Sigit, Hobi Asuh & Sekolahkan Anak Yatim, Ngaku Tak Pernah Pilih-pilih
Baca juga: Komjen Pol Listyo Sigit Dilantik Jokowi jadi Kapolri, Profesi 3 Anaknya Disorot, Tak Kalah Mentereng

Berdasarkan LHKPN tersebut, Sigit memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan total nilai Rp 6,15 miliar.
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu tercatat hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.
Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Sigit lainnya terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.
Listyo Sigit tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, dan harta lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Sigit sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021) menggantikan Jenderal (Polisi) Idham Azis yang akan segera pensiun.
Baca juga: DIBANDING Idham Azis, Seberapa Cemerlang Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi?
Sigit merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk diajukan ke DPR.
Setelah uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit digelar pada Rabu (20/1/2021), rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri.
Persetujuan tersebut kemudian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Presiden Jokowi melalui surat, dan diterima pihak Istana Kepresidenan, Jumat (22/1/2021).
Biodata dan profil Kapolri baru
Komjen Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku pada 5 Mei 1969.
Di umur 51 tahun Komjen Listyo Sigit adalah calon Kapolri termuda di Indonesia, bahkan lebih muda dari Jenderal Tito Karnavian.
Komjen Listyo Sigit Prabowo kini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak tanggal 6 Desember 2019.
Listyo adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991.
Ia lulusan S-2 di Universitas Indonesia.

Listyo membuat tesis tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo.
Karir
Listyo pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah.
Tercatat, Listyo pernah menjadi Kapolres Pati.
Setelah itu, dia menduduki posisi Wakapoltabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolres Solo.
Pada tahun 2012, Listyo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.
Sejak bulan Mei 2013, dirinya bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting.
Dia adalah Ajudan Presiden RI Joko Widodo.
Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan terakhir sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Riwayat Jabatan
- Kepala Unit II Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang (1993)
- Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit (1999)
- Kepala Kepolisian Sektor Tambora (2003)
- Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (2005)
- Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya
- Kepala Kepolisian Resor Pati (2009)
- Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (2010)
- Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang
- Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta (2011)
- Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (2012)
- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013)
- Ajudan Presiden RI (2014)
- Kepala Kepolisian Daerah Banten (2016)
- Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2018)
- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2019)

Ungkap kasus besar
Disarikan Kompas.tv dari siaran pers Divisi Humas Polri, Rabu (13/1/2021), berikut rekam jejak Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus-kasus besar selama berada di Bareskrim:
1. Diawali ketika 12 hari diangkat menjadi Kabareskrim, Listyo Sigit langsung tancap gas mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Pada 27 Desember 2019, mantan Kapolres Solo pada 2011 itu mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut.
Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.
2. Bareskrim Polri juga melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.
Diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis.
Dalam pengadilan, Honggo divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
Sementara dua tersangka lainnya Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan.
3. Bareskrim juga melakukan penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020.
Dalam kasus ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra atas perintah Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Terhadap peritiwa tersebut pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas, atas perintah tersebut kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra,” kata Sigit di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2020 malam.
Penangkapan itu disebut Sigit sebagai komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum, sekaligus untuk menjawab keraguan publik.
Apalagi, dalam pengusutan perkara ini diketahui adanya keterlibatan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
4. Sebelum menangkap Djoko Tjandra, jajaran Bareskrim Polri bersama Kemenkumham juga menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp1,7 triliun.
5. Teranyar, Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.
Penyidikan dilakukan dengan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.
6. Bareskrim juga mengusut kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab.
Mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung, dan RS Ummi Bogor diambilalih oleh Bareskrim.
7. Bareskrim juga melakukan pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini perkaranya masih dalam proses penyelidikan.
8. Kasus besar lainnya yang ditangani Sigit dan jajarannya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "Dilantik Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Punya Harta Rp 8,3 Miliar"