Breaking News:

Nindy Ayunda Jalani Tes Visum Terkait KDRT Yang Diterimanya, Kuasa Hukum: 'Hasilnya Minggu Depan'

Setelah mengalami KDRT, Nindy Ayunda jalani tes visum, kuasa hukum Nindy Ayunda membenarkan kejadian tersebut.

Instagram @nindyparasadyharsono @askaraharsono
Nindy Ayunda laporkan Askara Parasady Harsono ke polisi pada Desember 2020 

Reporter: Joni Irwan Setiawan

TRIBUNSTYLE.COM - Nindy Ayunda telah menggugat cerai suaminya, Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 Januari 2021.

Gugatan tersebut masuk lima hari sejak sang suami ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Namun ternyata, Nindy Ayunda dikabarkan menggugat cerai suaminya tersebut karena KDRT yang telah diterimanya.

Hal tersebut diketahui dari kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata, melalui kanal YouTube Beepdo, Rabu, (27/1/2021).

Kuasa Hukum Nindy yakni Herman Y Simarmata mengatakan alasan Nindy menggugat cerai sang suami karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Nindy Ayunda disebut sempat mengalami kekerasan secara fisik oleh suaminya, Askara Parasady Harsono.

Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Senpi Suami, Nindy Ayunda Sempat Jenguk Askara di Penjara, Ungkap Kondisinya

Baca juga: Sebelum Gugat Cerai, Nindy Ayunda Ternyata Polisikan Askara pada Desember 2020 atas Dugaan KDRT

Nindy Ayunda.
Nindy Ayunda. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Setelah mendapat perlakuan KDRT, Nindy Ayunda sempat menjalani tes visum.

Mengenai tes visum yang dilakukan Nindy, Herman tak dapat menjelaskan lebih lanjut.

"Kalau sekarang sudah ada dalam laporan polisi, berartikan sudah ada tindakan kekerasan, baik fisik maupun psikis.

Tetapi pelaksanaan dan kejadiannya kan tidak tahu, karena belum ada informasi yang secara aktual terkait ini sendiri," ucap Herman selaku kuasa hukum Nindy.

Herman Y Simarmata menjelaskan kejadian KDRT itu terjadi pada tahun 2020. Namun keduanya memang sudah mulai cekcok sejak tahun 2011.

Dirinya mengatakan bahwasanya Nindy Ayunda telah membuat laporan terkait KDRT yang telah dialaminya.

"Ya, tanggal 19 desember 2020, prosesnya lagi tindak pemeriksaan ya," ucap Herman.

Diketahui, Nindy Ayunda telah membuat laporan KDRT ke Polres Jakarta Selatan.

Nindy Ayunda dan sang suami.
Nindy Ayunda dan sang suami. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo/ Junianto Hamonangan)
Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Nindy AyundaNindy Ayunda ceraisuami Nindy Ayunda terjerat narkobaJoni Irwan SetiawanAskara Parasady Harsono
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved