Sebelum Gugat Cerai, Nindy Ayunda Ternyata Polisikan Askara pada Desember 2020 atas Dugaan KDRT
Nindy Ayunda ternyata melaporkan Askara Parasady Harsono ke polisi pada Desember 2020 atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Nindy Ayunda ternyata melaporkan Askara Parasady Harsono ke polisi pada Desember 2020 atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Proses perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono masih terus berjalan.
Terbaru, sidang perdana keduanya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (27/1/2021).
Nindy Ayunda tidak hadir dalam sidang tersebut.
Kuasa hukum Nindy, Herman Simarmata, sempat memberikan keterangan mengenai ketidakhadiran kliennya.
Tak hanya itu, Herman juga membeberkan alasan Nindy menggugat cerai Askara.
Bukan karena narkoba, melainkan karena adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca juga: Perjalanan Cinta Nindy Ayunda - Askara Parasady Harsono, Pacaran saat Kuliah hingga Kini Gugat Cerai
Baca juga: Sidang Cerai Perdana, Nindy Ayunda Tak Hadir ke PA Jakarta Selatan, Ini Kata Kuasa Hukum

"Terjadinya itu yang fatalnya KDRT itu terjadi tahun 2020 sehingga membuat laporan (polisi).
Mungkin secara verbal maupun nonverbal," terang Herman seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Warta Hot, Rabu (27/1/2021).
Nindy ternyata telah melaporkan suaminya ke polisi sebelum menggugat cerai.
Laporan polisi itu dibuat Nindy pada 19 Desember 2020.
Sementara Nindy baru menggugat cerai suaminya pada 12 Januari 2021.
"Kalau KDRT itu karena ada laporannya itu 2020, tepatnya 19 Desember 2020.
Ada (laporan ke polisi) di Polres Jakarta Selatan," imbuhnya.