Breaking News:

Bebas Penjara setelah Dapat Asimilasi, Vitalia Sesha Tegaskan Ogah Pakai Narkoba Lagi: Udah Cukup

Vitalia Sesha bebas dari penjara setelah dapat program asimilasi Covid-19. Ia berjanji tak akan gunakan narkoba lagi.

Instagram @vitaliashesyareal
Vitalia Shesya bebas penjara karena dapat asimilasi Covid-19 

Reporter: Febriana Nur Insani

TRIBUNSTYLE.COM - Vitalia Sesha bebas dari penjara setelah dapat program asimilasi Covid-19. Ia berjanji tak akan gunakan narkoba lagi.

Vitalia Sesha kini bahagia bisa berkumpul lagi dengan keluarganya.

Artis sekaligus model majalah dewasa tersebut telah keluar dari penjara setelah 11 bulan mendekam karena kasus narkoba.

Vitalia Sesha bebas pada (20/1/2021) lalu karena mendapat program asimilasi Covid-19.

Wanita bernama lengkap Andi Novitalia itu pun dikenai wajib lapor.

Kendati demikian, Vitalia Sesha tetap bersyukur bisa lebih cepat berkumpul dengan keluarganya.

"Alhamdulillah bersyukur yang sangat dalam,

Baca juga: Sempat Dipenjara karena Kasus Narkoba, Vitalia Sesha Dikabarkan Telah Bebas, Ini Kata Manajer

Baca juga: Dapat Asimilasi Covid-19, Vitalia Sesha Bebas Lebih Cepat dari Penjara: Bersyukur yang Sangat Dalam

Vitalia Shesya bebas penjara setelah dapat asimilasi Covid-19
Vitalia Shesya bebas penjara setelah dapat asimilasi Covid-19 (Instagram @vitaliashesyareal)

berterima kasih sama Allah atas pemberian asimilasi Covid-19 dari Menteri Hukum dan HAM kepada Vita.

Vita bisa bebas lebih cepat, bisa kembali kumpul bersama keluarga dan anak-anak," ungkap Vita seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Beepdo (26/1/2021).

Wanita berusia 34 tahun itu juga bahagia bisa bertemu lagi dengan anak-anaknya.

Vitalia pun cukup kaget melihat anak-anaknya semakin tumbuh besar.

"Alhamdulillah anak-anakku senang banget sama aku, kangen banget.

Aku juga kaget lihat mereka udah pada besar, udah pada remaja.

Ya senanglah, senang banget," imbuhnya

Saat disinggung soal hikmah, Vita mengaku kini lebih selektif dalam berteman.

Baca juga: Terbukti Bersalah atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara

Baca juga: Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Prediksi Keket Bebas Bulan Depan

Ia juga mengaku kapok dan tak mau jatuh ke lubang yang sama.

"Hikmahnya aku lebih berhati-hati lagi dalam pergaulan.

Kejadian kemarin (terjerat narkoba) buat Vita udah cukup, enggak mau lagi," lanjutnya.

Terkait aktivitas setelah bebas, Vita mengaku masih fokus dengan keluarga.

"Untuk saat ini masih kumpul sama keluarga, belum ada rencana apapun.

Tapi enggak tahu nanti lihat aja ke depannya," terang Vitalia.

Pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan) Salemba, Dumora, juga sempat memberikan keterangan terkait kebebasan Vitalia Sesha.

"Jadi sebenarnya Vitalia ini vonisnya 1 tahun 8 bulan.

Awalnya saya wawancara untuk program PB atau pembebasan bersyarat.

Namun karena ada peraturan terbaru dari kita dan masa hukumannya tepat atau masih memenuhi syarat,

akhirnya mbak Vitalia bisa bebas dengan program asimilasi.

Nanti asimilasi sampai bulan Mei 2021, setelah itu akan langsung lanjut ke PB-nya.

Harusnya kan bebas murni itu di 2021 tapi nambah satu tahun jadi sampai Oktober 2022 menjalani wajib lapor dan pembinaan di Bapas (Balai Pemasyarakatan)," ungkap Dumora.

Vitalia Sesha (baju hijau) saat meminta maaf dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020)
Vitalia Sesha (baju hijau) saat meminta maaf dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020) ((KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS))

Sebelumnya, Vitalia Sesha ditangkap di apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) pukul 17.00 WIB.

Saat penggerebekan, Vitalia juga diamankan bersama kekasihnya berinisial AW yang juga mengonsumsi narkoba.

Menurut pengakuan Vitalia, dirinya sudah tinggal bersama dengan sang kekasih selama beberapa bulan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari Vitalia Sesha dan AW.

Mulai dari 10 butir ekstasi, 34 butir psikotropika Happy Five, dan 0,63 gram sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memastikan hasil tes urin Vitalia Sesha terbukti positif narkoba.

"Tes urin positif menggunakan, pertama metafetamin, yang kedua amfetamin yang ketiga benzodiazepin dari H5 (happy five)," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).

Pada 29 Juni 2020, Vitalia divonis selama 1 tahun 8 bulan karena terbukti bersalah dalam kasus narkotika dan psikotropika.

(TribunStyle.com/Febriana)

Baca juga: Teman Menjauh saat Dirinya Terjerat Narkoba, Millen Cyrus Happy, Keponakan Ashanty: Jadi Kelihatan

Baca juga: Millen Cyrus Mimpi Didatangi Ayah saat Rehab karena Narkoba, Ponakan Ashanty Ungkap Reaksi Mendiang

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vitalia SeshanarkobaCovid-19Febriana Nur Insani
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved