FAKTA soal Siswi Non-Muslim SMKN 2 Padang Wajib Berjilbab, Kepsek Minta Maaf, Ortu Lapor Mendikbud
Deretan fakta soal polemik siswi Non-Muslim SMKN 2 Padang diminta pakai jilbab, kepala sekolah minta maaf, orangtua murid lapor Mendikbud.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
"Saya sudah minta pengacara untuk mengirim surat ke Komnas HAM RI dan Menteri Pendidikan (Nadiem Makarim). Kita lapor kasus ini," kata EH yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).
EH mengatakan, aturan jilbab sudah masuk ke ranah agama sehingga tidak boleh ada paksaan.
"Ini agama saya. Kalau memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya pak,” kata EH.
EH telah dipanggil pihak sekolah terkait masalah itu. Sebelum dirinya dipanggil, anaknya lebih dulu dipanggil guru saat sekolah tatap muka pada awal Januari.
"Selama ini kan sekolah daring, baru awal Januari tatap muka. Nah, saat tatap muka itu anak saya kan non-muslim tentu tak pakai jilbab," jelas EH.
Menurut EH, karena tidak pakai jilbab, anaknya dipanggil pihak sekolah. Anaknya menyampaikan keberatan memakai jilbab.
"Kemudian saya dipanggil. Kemarin saya datang ke sekolah dan terjadilah peristiwa itu," kata EH.
Sebelumnya, sebuah video adu argumen antara orangtua siswa dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial Facebook.
Video berdurasi 15 menit 24 detik yang dibagikan akun EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk non-muslim memakai jilbab di sekolah.
Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan dirinya dan anaknya adalah non-muslim dan mempertanyakan mengapa sekolah negeri membuat aturan tersebut.
Salah satu guru di sekolah itu menjelaskan alasan mewajibkan siswi memakai jilbab. Hal itu merupakan aturan sekolah.
"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata pria di depan kamera yang diketahui sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Zikri.
Kemudian Zikri memperlihatkan surat aturan sekolah terkait kewajiban siswi memakai jilbab di sekolah.
Atas kejadian itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Rusmadi meminta maaf terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan berseragam sekolah.
Permohonan maaf disampaikan saat konferensi pers yang dilaksanakan Jumat (22/1/2021) malam.