Breaking News:

FAKTA soal Siswi Non-Muslim SMKN 2 Padang Wajib Berjilbab, Kepsek Minta Maaf, Ortu Lapor Mendikbud

Deretan fakta soal polemik siswi Non-Muslim SMKN 2 Padang diminta pakai jilbab, kepala sekolah minta maaf, orangtua murid lapor Mendikbud.

THINKSTOCK
Ilustrasi jilbab. 

Dikutip dari Kompas.com, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi, Jumat.

Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Rusmadi mengatakan, persoalan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Bagi siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah, dapat bersekolah seperti biasa.

"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.

Ilustrasi Jilbab.
Ilustrasi Jilbab. (NET)

Diketahui, dalam video viral itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dia dan anaknya adalah nonmuslim.

Pria yang merupakan orang tua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut.

"Bagaimana rasanya kalau anak bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria tersebut.

Sementara itu, pihak sekolah menyebutkan bahwa penggunaan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.

Menanggapi pernyataan sang guru, orangtua murid yang diketahui bernama EH itu mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut.

“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya, pak,” kata EH.

Orangtua Lapor Komnas HAM dan Mendikbud

EH, orangtua siswi SMKN 2 Padang yang diduga dipaksa memakai jilbab di sekolah, melaporkan kasus yang dialami putrinya ke Komnas Ham serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

EH tidak terima anaknya diminta menggunakan jilbab di sekolah karena keluarganya merupakan non-muslim.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SMKN 2 Padangjilbabsiswi Non-MuslimElianu HiaFacebookkepala sekolah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved