Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos PKH Rp 750.000 per 3 Bulan Selama Setahun, Simak Cara & Syaratnya
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan langsung tunai PKH untuk ibu hamil dan balita per 3 bulan sekali, ini besaran dananya
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
Simak besaran dana bantuan PKH 2021.
Berikut daftar besaran bantuan PKH 2021 dalam satu kali pencairan.
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini 0-6 tahun : Rp750.000 per 3 bulan
- Pendidikan anak SD/Sederajat : Rp225.000 per 3 bulan
- Pendidikan anak SMP/Sederajat : Rp375.000 per 3 bulan
- Pendidikan anak SMA/Sederajat : Rp498.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat : Rp600.000 per 3 bulan
- Lanjut usia : Rp600.000 per 3 bulan
Namun dalam satu keluarga, maksimal hanya empat kategori yang berhak menerima bantuan.
Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar PKH 2021?

Cara cek penerima bansos
Sementara, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos tunai, Anda bisa mengeceknya secara online melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke login dtks.kemensos.go.id
- Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS
- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
- Masukkan nama sesuai ID
- Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput
- Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima.
Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan: "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!".
(TribunStyle.com/Nafis,TribunPalu.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Cara Daftar PKH 2021, Dapatkan BLT Ibu Hamil & Balita Masing-masing Rp 750.000/3 Bulan, Cek di Sini
Baca juga: Bansos PKH Rp 300.000, Simak Cara Cairkan Dana Bantuannya, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
Baca juga: Bantuan Siswa SD-SMA, Cara Cek Nama Penerima Program Indonesia Pintar, Akses pip.kemdikbud.go.id