Bansos PKH Rp 300.000, Simak Cara Cairkan Dana Bantuannya, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
Bantuan sosial PKH dicairkan bulan Januari 2021, berikut langkah-langkah cara cek penerima dan cairkan dana bantuannya.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial membagikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Januari 2021.
Para penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 300.000.
Untuk cek nama penerima bantuan, calon penerima bisa akses website resmi dtks.kemensos.go.id.
Para calon penerima kemudian diminta mengisi kolom NIK dan nama yang tertera di KTP.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial membagikan tiga jenis bantuan untuk masyarakat Indonesia pada tahun 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan ketiga bantuan tersebut di antaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau BLT.

Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini, merinci anggaran yang akan diluncurkan.
Untuk PKH pada Januari 2021 sebesar Rp 7,17 triliun, kartu sembako Rp 3,76 triliun, dan BST Rp 3 triliun.
Baca juga: 3 Bantuan Sosial Mulai Disalurkan Hari Ini, Termasuk BST Rp 300 Ribu, Simak Mekanisme Penyalurannya
Baca juga: LENGKAP Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu hingga Cara Mencairkannya, Akses dtks.kemensos.go.id
Hal itu disampaikan Risma saat peluncuran bansos se-Indonesia tahun 2021 yang disiarkan di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).
"Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp13,93 triliun," kata Risma.
Mantan Wali Kota Surabaya ini pun menjelaskan, alokasi anggaran itu akan diterima oleh PKH 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), 18,8 juta keluarga pemegang kartu sembako dan 10 juta keluarga penerima BST.
Sementara itu, mantan Wali Kota Surabaya mengatakan, total alokasi anggaran untuk ketiga bansos sepanjang 2021 mencapai Rp 85,82 triliun.
Rinciannya, anggaran untuk PKH Rp 28,7 triliun, kartu sembako Rp 45,12 triliun, dan BST Rp 12 triliun.
Mekanisme penyalurannya, Risma menjelaskan PKH dan kartu sembako akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero).
"Bagi penerima yang sakit, lanjut usia dan penyandang disabilitas berat, bank-bak tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," kata Risma.
