Breaking News:

Belum Terdaftar di DTKS? Begini Cara Daftar sebagai Penerima Bansos Sembako Rp 200.000 dari Kemensos

Simak cara cek penerima dan bagaimana mendapatkan bansos sembako Rp 200.000 dari Kementerian Sosial, akses website resmi dtks.kemensos.go.id

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang 

Untuk bansos PKH sendiri, akan diberikan mulai Januari 2021 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dengan anggaran Rp 28,7 triliun.

Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 kali pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Adapun cara cek dan mendapatkan bantuan sosial sembako Rp 200.000.

Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah menyampaikan, penerima Bansos Sembako bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id.

"Cara cek penerima bansos dapat melalui dtks.kemensos.go.id, menu Daftar Ruta DTKS," ujar Wiwit dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (8/1/2021).

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Klik Menu Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas.

3. Calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.

5. Klik tulisan 'Cari Rumah Tangga'.

6. Cari nama kepala rumah tangga atau pengurus yang mendapat Bansos Sembako.

Catatan:

Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Tags:
DTKSdtks.kemensos.go.idbansos sembako Rp 200 RibuNafis AbdulhakimKemensosKementerian SosialKeluarga Penerima Manfaat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved