Breaking News:

Virus Corona

Resmi, Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Diizinkan BPOM untuk Penggunaan Darurat, Dinyatakan Aman

Resmi, vaksin Covid-19 Sinovac sudah diizinkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
ABC News/Steve Wang
Vaksin COvid-19 Sinovac. 

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa vaksin Sinovac halal dan suci.

Hal itu ditetapkan setelah Komisi Fatwa MUI Pusat menggelar rapat plenu tertutup di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).

"Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepekati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari Tribunnews.com.

Komisi Fatwa menetapkan kehalalan ini setelah sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI.

Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI.

Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Rencana Pelaksanaan Vaksinasi, 13 Januari 2021

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, pemerintah berencana menggelar vaksinasi Covid-19 pada Rabu (13/1/2021).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan, vaksinasi baru akan dilakukan jika izin penggunaan darurat vaksin sudah terbit.

Secara terpisah, Presiden Joko Widodo menjamin vaksin yang akan digunakan aman lantaran telah melalui serangkaian proses pengujian.

"Sekali lagi ini saya tegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia adalah vaksin yang telah diuji melalui penelitian di berbagai negara, terbukti aman," kata Jokowi saat memberikan sambutan virtual dalam HUT PDI-P ke-48, Minggu (10/1/2021).

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca juga: Simak Cara Mengatasi Jika Tubuh Bereaksi Usai Divaksin Sinovac, Dianjurkan Tak Langsung Pulang

Baca juga: Sering Dilakukan, 3 Kebiasaan Sepele Ini Ternyata Jadi Penyebab Seseorang Rentan Terkena Covid-19

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
virus coronaCovid-19SinovacBPOMvaksin
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved