Breaking News:

Virus Corona

Simak Aktivitas dan Sektor di Masyarakat yang Terkena Dampak Pengetatan PSBB Jakarta Pekan Depan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merinci sejumlah aktivitas yang terkena dampak PSBB tersebut

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews/Irwan Rismawan
Salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. 

Anies meminta kepada warga agar terus menjalankan disiplin 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak menghindari kerumunan. Langkah tersebut akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi. Sehingga, dengan begitu, pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif.

“Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat, kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan, Ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas. Setiap hari mereka merisikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan kita. Mereka pun telah berjuang berbulan-bulan lamanya, dan masih harus terus berjuang ke depan. Kita bantu mereka. Kita jaga mereka,” pungkasnya.

--

PSBB transisi diperpanjang 2 minggu, Anies Baswedan tentukan arah Jakarta lagi pada 17 Januari 2021 di masa pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 masih melanda berbagai daerah di Indonesia.

Jakarta hingga kini masih dalam masa PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi.

Perpanjangan PSBB diputuskan terhitung mulai 4 Januari besok.

Dilansir dari Kompas.com PSBB Transisi Jakarta akan dilangsungkan sampai 17 Januari 2021 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.

Baca juga: SImak Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah, Klik pedulilindungi.id/cek-nik

Baca juga: 6.877 Kasus Baru, DKI 1.658 & Jabar 1.232 Kasus, UPDATE Virus Corona Nasional Senin 4 Januari 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengenakan masker berwarna merah dan putih
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengenakan masker berwarna merah dan putih (Instagram @aniesbaswedan)

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).

Anies menjelaskan hasil penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.

Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021.

Jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya, angka tersebut menurun, yaitu skor 61 pada 19 Desember dan 26 Desember.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
virus coronaCovid-19PSBBPSBB Jawa-BaliJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved