Breaking News:

Pernikahan Jane Shalimar Belum Terdaftar Secara Negara, Status Kawin KTP Arsya Wijaya Jadi Persoalan

Pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya belum tercatat secara negara. Pihak KUA beberkan alasannya.

Tayang:
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Ika Putri Bramasti
Kolase Instagram @janeshalimar_1
Jane Shalimar dan Arsya Wijaya 

"Talak itu bukan dalam waktu kemaren 2 minggu itu, bahkan jauh selama ini juga dia hidup sama saya ko di Bandung...," lanjut Arsya. 

Jane pun menuliskan di unggahan tersebut, apabila sang suami telah memberikan talak padanya.

"Sudah mengakui kalau 3 kali mengucap talak," tulis Jane seraya menandai akun Instagram kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.

Di waktu yang sama, Jane memberi penjelasan dengan melampirkan sebuah pernyataan soal hukum talak tiga dalam Islam.

Ia memberi tagar #BIARPAHAM agar paham hukum yang berlaku seusai Arsya Wijaya mengucap tiga kali talak padanya. 

"Talak tiga berdasarkan Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 230.

Kalau seorang suami telah menjatuhkan talak yang ketiga kepada istrinya, maka perempuan itu tidak halal lagi baginya untuk mengawininya sebelum perempuan itu kawin dengan laki-laki lain.

#BIARPAHAM

(Arti isi Al-Baqarah ayat 230)," sambungnya. (TribunStyle.com/Yuliana/Heradhyta)

Baca juga: Klarifikasi soal Hilang Tanpa Kabar, Jane Shalimar: Jujur sampai Detik Ini Tak Ada yang Hubungi Saya

Baca juga: Sudah 1 Bulan Lost Contact dengan Jane Shalimar, Sang Suami Ungkap Kecurigaan Ada Orang Ketiga

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4/4
Tags:
Jane ShalimarArsya WijayaKTP
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved