Pernikahan Jane Shalimar Belum Terdaftar Secara Negara, Status Kawin KTP Arsya Wijaya Jadi Persoalan
Pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya belum tercatat secara negara. Pihak KUA beberkan alasannya.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya belum tercatat secara negara. Pihak KUA beberkan alasannya.
Rumah tangga Jane Shalimar dan Arsya Wijaya kini sedang berada di ujung tanduk.
Arsya diketahui telah mengucapkan talak 3 pada Jane Shalimar.
Keduanya juga tak lagi tinggal serumah dan Jane memilih pergi.
Baru-baru ini diketahui jika pernikahan keduanya ternyata belum tercatat secara negara.
Pihak KUA Teluk Jambe Timur, Karawang lantas buka suara dan membenarkan hal itu.
"Pernikahannya di bulan Februari sekitar jam sepuluh di hotel Mercure.
Kami dari kantor urusan agama sudah mendapatkan berkas persyaratan.
Namun ketika kami validasi, KTP calon suami Shalimar itu belum berubah, masih kawin.
Artinya belum ada validasi perubahan data," tutur petugas KUA Karawang, Hamid dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (07/01/2021).
Baca juga: Sempat Pamer Foto Buku Nikah, Ternyata Pernikahan Jane Shalimar & Arsya Wijaya Tak Tercatat di KUA
Baca juga: Arsya Wijaya Tuding Sang Istri Selingkuh & Dapat Mobil Mewah, Jane Shalimar Langsung Tunjukkan Bukti
Status KTP Arsya Wijaya masih tertulis kawin dan belum berganti menjadi duda.
Pihak KUA lantas meminta Arsya memperbarui status di KTP lebih dulu.
"Saat itu sudah dipersiapkan segala itunya dengan berisiko ya kami tidak mengeluarkan bukti catatan nikah sebelum diselesaikan data tersebut.
Data yang diminta perubahan data dari calon suami.
Karena di KTP masih kawin," jelasnya.
Hingga enam bulan pernikahan tersebut, tidak ada konfirmasi dari Arsya Wijaya.
"Sudah hampir pernikahan lima bulan, enam bulan belum ada konfirmasi lagi dari pihak suami."
Hingga kemudian pihak Arsya Wijaya menarik berkas dan mengatakan akan mengurus secara pribadi.
"Ada dari pihak suami ke kantor urusan agama dia narik berkas calon suami.
Alasannya itu mau diperbaiki secara pribadi, mengurus secara pribadi.
Kendala pertama mutasi data belum selesai karena saat itu lagi gencar covid memanas," tutur Hamid.
Hamid mengatakan jika pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya belum resmi secara negara.
Keduanya juga belum mendapatkan surat nikah.
"Jadi di mata kantor urusan agama dan di mata hukum formal ini tidak ada peristiwa nikah.
Karena tidak bisa dibuktikan dengan buku nikah.
Dan pernikahan secara formal belum terdaftar di kantor urusan agama dan belum punya surat nikah," bebernya.
Hingga kini juga tidak ada konfirmasi dari keduanya.
"Sampai saat ini tidak ada konfirmasi lagi."
Jane dan Arsya baru melakukan pernikahan secara agama.
"Ya bisa kemungkinan (siri) seolah-olah di bawah tangan," pungkas Hamid.
Simak video selengkapnya:
Jane Shalimar Ungkap Telah 3 Kali Ditalak Arsya Wijaya
Sebelumnya, Arsya Wijaya mengungkap jika Jane menghilang dan tak bisa dihubungi setelah menjadi timses salah satu partai.
Sang suami juga menyampaikan jika dirinya sudah lost contact dengan Jane selama satu bulan lamanya.
Mengetahui ramainya kabar soal dirinya, wanita keturunan Arab ini akhirnya memperlihatkan bukti jika dirinya sudah 3 kali digugat Arsya.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram @janeshalimar_1, yang dibagikan pada Sabtu (26/12/2020).
Dalam unggahan di atas, Jane membagikan isi percakapan yang tak disebutkan namanya dengan sang suami, Arsya.
Dalam isi chat tersebut, Arsya sudah mengaku tiga kali talak Jane Shalimar.
'This happened'
"Aa pernah ga ucapkan talak sama Jane?" tanya seorang penanya.
"Pernah dan talak itu udah lama ka, bukan kemaren selama 2 minggu ini," jawab Arsya.
"Berapa kali ngucap?" tanya lagi.
'#BIARPAHAM'
"3 kali," jawab Arsya.
"Talak itu bukan dalam waktu kemaren 2 minggu itu, bahkan jauh selama ini juga dia hidup sama saya ko di Bandung...," lanjut Arsya.
Jane pun menuliskan di unggahan tersebut, apabila sang suami telah memberikan talak padanya.
"Sudah mengakui kalau 3 kali mengucap talak," tulis Jane seraya menandai akun Instagram kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.
Di waktu yang sama, Jane memberi penjelasan dengan melampirkan sebuah pernyataan soal hukum talak tiga dalam Islam.
"Talak tiga berdasarkan Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 230.
Kalau seorang suami telah menjatuhkan talak yang ketiga kepada istrinya, maka perempuan itu tidak halal lagi baginya untuk mengawininya sebelum perempuan itu kawin dengan laki-laki lain.
#BIARPAHAM
(Arti isi Al-Baqarah ayat 230)," sambungnya. (TribunStyle.com/Yuliana/Heradhyta)
Baca juga: Klarifikasi soal Hilang Tanpa Kabar, Jane Shalimar: Jujur sampai Detik Ini Tak Ada yang Hubungi Saya
Baca juga: Sudah 1 Bulan Lost Contact dengan Jane Shalimar, Sang Suami Ungkap Kecurigaan Ada Orang Ketiga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/jane-shalimar-arsya-wijaya-a.jpg)