Breaking News:

Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id, Simak Juga Cara Mencairkannya

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga 2021.

Editor: Dhimas Yanuar
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di laman dtks.kemensos.go.id 

10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Cara Pencairan Bansos

Penerima Bansos Rp 300 Ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan, dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (DOK. Kredivo via KOMPAS.com)

Selain surat undangan penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nuryanti) (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu: Kunjungi dtks.kemensos.go.id, Simak Juga Cara Mencairkannya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
bansosbantuan sosial tunaiBST Rp 300 ribudtks.kemensos.go.id
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved