Tak Terdengar Kabarnya, Kuasa Hukum Beberkan Keberadaan Galih Ginanjar Setelah Bebas Dapat Asimilasi
Galih Ginanjar bebas dari penjara dapat asimilasi Covid-19. Kuasa hukum beberkan kondisi dan keberadaan Galih kini.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Galih Ginanjar bebas dari penjara dapat asimilasi covid-19. Kuasa hukum beberkan kondisi dan keberadaan Galih kini.
Tersangka kasus 'ikan asin' Galih Ginanjar dan Pablo Benua mendapatkan asimilasi covid-19 dan sudah keluar dari penjara, Rabu (30/12/2020) lalu.
Namun keduanya tak bisa beraktivitas bebas di luar.
Kuasa hukum Galih Ginanjar, Denny Lubis membeberkan keberadaan kliennya saat ini.
"Kita mengajukan permohonan asimilasi.
Kebetulan kita mengajukan di salah satu rumah di tempat keluarganya Galih.
Maka beliau berada di tempat itu sampai sekarang," ujar Denny Lubis dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (04/01/2021).

Baca juga: Susul Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Kini Bebas dari Penjara Setelah Dapat Asimilasi
Baca juga: Barbie Kumalasari Akui Punya Pacar Bule Setelah Pisah dari Galih Ginanjar, Brondong Beda 11 Tahun
Galih tetap diwajibkan untuk lapor.
"Seperti biasa, kalau ada asimilasi dia ada lapor pada pengawas," lanjutnya.
Galih Ginanjar dijatuhi vonis 2 tahun 4 bulan penjara atas kasus 'ikan asin'.
Dirinya mendapatkan asimilasi hingga Agustus 2021 mendatang.
"Masih sampai Agustus."
Mantan suami Barbie Kumalasari itu telah menjalani dua per tiga masa tahanan.
"Pertama dia sudah menjalankan sesuai syarat administratif.
Dan syarat yang telah ditentukan, subtantif daripada napi yang menerima asimilasi.