Breaking News:

DAPATKAN Bantuan Program Indonesia Pintar, Siapkan NISN untuk Cek Penerima via pip.kemdikbud.go.id

Penerima Program Indonesia Pintar untuk siswa SD, SMP dan SMA sederajat dapat dicek di pip.kemdikbud.go.id. Cukup siapkan NISN, berikut panduannya.

Tayang:
Editor: Dhimas Yanuar
SERAMBI INDONESIA/HENDRI
Sejumlah Siswa di SMAN 1 Indrapuri, Aceh Besar mengambil buku dari sekolahnya, Senin (13/7/2020) Pada hari pertama masuk sekolah di sana belum melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka dan masih dilakukan dari rumah secara daring atau bentuk lain memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki secara optimal karena kasus COVID-19 di Aceh masih tinggi. (SERAMBI INDONESIA/HENDRI) 

TRIBUNSTYLE.COM - Simak cara mengecek penerima bantuan bagi siswa melalui Program Indonesia Pintar, cukup siapkan NISN.

Siswa silakan mengecek mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.

Program bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA sederajat diberikan dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Nantinya, bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Melalui program bantuan ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Baca juga: Daftar Bantuan yang Bakal Diperpanjang Hingga 2021, Ada Bansos, BLT UMKM, hingga Kartu Prakerja

Baca juga: KABAR GEMBIRA, 4 Bantuan Ini Diperpanjang hingga 2021: Ada Bansos Tunai, BLT UMKM - Kartu Prakerja

Untuk diketahui, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Berikut sasaran Program Indonesia Pintar, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,00 per tahun;

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Kartu Indonesia PintarProgram Indonesia PintarNISNpip.kemdikbud.go.id
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved