Breaking News:

Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu Lewat dtks.kemensos.go.id, Mulai Disalurkan Per 4 Januari 2021

Inilah cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu, mulai disalurkan 4 Januari 2021.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di laman dtks.kemensos.go.id. 

"Penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, kemudian anak sekolah, kemudian penyandang disabilitas, dan kemudian lanjut usia.

Ini akan diberikan mulai bulan Januari, selama tiap 3 bulan sekali.

Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli, dan tahap keempat bulan Oktober,” terang Risma.

2. BST Rp 300 Ribu

Sementara, Bantuan Sosial Tunai (BST) ditargetkan akan diterima oleh 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Untuk wilayah Jabodetabek, penyalurannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Indeks bantuan per bulannya adalah Rp300 ribu per penerima manfaat yang akan diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April.

“PT. Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari," ujar Risma.

Ia pun berharap salam waktu seminggu penyaluran itu bisa selesai.

"Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda,” sambungnya.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)

Diterangkan Risma, untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah 18,8 juta penerima manfaat.

Bantuan tersebut senilai Rp 200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai Desember 2021.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca juga: SEGERA Login di dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Tahapannya

Baca juga: LOGIN di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Mencairkannya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BST Rp 300 ribubantuan sosial tunaidtks.kemensos.go.idbantuan sosial
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved