Breaking News:

Sahar Tabar, Si Zombie Angelina Jolie Akhirnya Dibebaskan, Sebelumnya Kena Hukuman 10 Tahun Penjara

Sahar Tabar, Si Zombie Angelina Jolie akhirnya dibebaskan, sebelumnya dikenai hukuman 10 tahun penjara.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
YOUTUBE InformOverload via THE INSIDER/INSTAGRAM via NEW YORK POST
Sahar Tabar alias Fatemeh Khishvand si Zombie Angelina Jolie akhirnya dibebaskan, sebelumnya dikenai hukuman 10 tahun penjara. 

Pada Juli 2020, Iran membebaskan sekitar 85.000 tahanan sebagai bagian dari upaya untuk memperlambat penyebaran virus corona di negara itu.

Saat itu, pengacaranya menawarkan untuk sementara membebaskan tabar karena masalah kesehatan.

Namun, hakim telah berulang kali menolak permintaan pembebasan bersyaratnya yang diberikan kepada tahanan selama pandemi Covid-19.

Wajah asli Fatemeh Khishvand alias Sahar Tabar.
Wajah asli Fatemeh Khishvand alias Sahar Tabar. (Mirror)

Wajah Asli Fatemeh Kishvand alias Sahar Tabar

Pada tahun 2017, sejak Sahar tabar mengunggah fotonya di Instagram, banyak yang bereaksi terhadap perubahan drastis penampilannya.

Ia mengaku telah menjalani 50 operasi agar terlihat seperti Angelina Jolie.

Salah satu pengguna Instagram bahkan berkomentar, "Tabar mirip zombie" untuk menggambarkan penampilannya yang mengerikan.

Salah satu pengikutnya juga berkomentar bahwa dia mirip dengan Emily dari film Corpse Bride garapan Tim Burton.

Akan tetapi, ia mengatakan bahwa telah menggunakan make-up dan pengeditan untuk mendapatkan penampilan seperti zombie.

Melansir dari Mirror, wajah asli Fatemeh Khishvand alias Sahar Tabar kini pun terungkap.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca juga: FOTO-FOTO Sahar Tabar Sebelum & Sesudah Jadi Zombie Angelina Jolie, Lihat Drastisnya Perubahannya

Baca juga: Sahar Tabar, Si Zombie Angelina Jolie, Kini Resmi Dipenjara 10 Tahun, Ternyata Punya Sederet Kasus

 
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Sahar TabarAngelina Jolie
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved