Breaking News:

Sahar Tabar, Si Zombie Angelina Jolie Akhirnya Dibebaskan, Sebelumnya Kena Hukuman 10 Tahun Penjara

Sahar Tabar, Si Zombie Angelina Jolie akhirnya dibebaskan, sebelumnya dikenai hukuman 10 tahun penjara.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
YOUTUBE InformOverload via THE INSIDER/INSTAGRAM via NEW YORK POST
Sahar Tabar alias Fatemeh Khishvand si Zombie Angelina Jolie akhirnya dibebaskan, sebelumnya dikenai hukuman 10 tahun penjara. 

Televisi pemerintah Iran menyiarkan pengakuannya pada akhir Oktober 2019.

Ekspresi penyesalannya menarik banyak simpati.

Nasib miris Sahar Tabar penggemar Angelina Jolie.
Nasib miris Sahar Tabar penggemar Angelina Jolie. (Instagram)

Laporan tersebut menggambarkan Tabar sebagai 'korban dengan kepribadian dan kondisi mental yang tidak normal' yang mencari sensasi di media sosial.

Catatan medis juga menunjukkan bahwa dia menderita penyakit mental, dengan riwayat kunjungan ke rumah sakit jiwa.

Menurut pengacara, itu membuat hukuman 10 tahun semakin tidak dapat dijelaskan.

Pengacaranya telah memintanya untuk ditebus, dan menunjukkan usianya pada saat dia melakukan pelanggaran yang dituduhkan.

Akun Instagram Tabar pun telah dinonaktifkan.

"Leluconnya membuatnya masuk penjara," twit jurnalis dan aktivis Iran, Masih Alinejad.

Ibunya pun dilaporkan menangis setiap hari, meminta agar putrinya dibebaskan.

Alinejad lalu meminta bantuan kepada para aktris, termasuk Angelina Jolie, dan para aktivis kemanusiaan untuk membantu Tahar.

"Iran punya riwayat menyiksa perempuan. Kami harus bersatu melawan apartheid gender ini," tegasnya.

Sahar Tabar
Sahar Tabar (Instagram/Sahar Tabar)

Sempat Kritis Covid-19 di Penjara

Berdasarkan laporan eva.vn (29/7/2020), Sahar tabar dikabarkan menderita Covid-19 kritis di penjara.

Ia pun harus diventilasi saat berada di penjara.

Sang pengacara juga mengatakan bahwa Tabar menggunakan ventilator di Rumah Sakit Sina di Teheran.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Sahar TabarAngelina Jolie
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved