Breaking News:

Vanessa Angel Resmi Dapat Asimilasi Covid-19, Jadi Tahanan Rumah dan Tidak Boleh Bepergian

Vanessa Angel saat ini resmi mendapatkan asimilasi dan membuatnya menjadi tahanan rumah, ia juga dilarang untuk bepergian dan melakukan pidana lain

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vanessa Angel, kini menjadi tahanan rumah setelah resmi mendapat asimilasi Covid-19 

TRIBUNSTYLE.COM - Terkait kasus nakoba, Vanessa Angel kini mendapatkan asimilasi Covvid-19.

Istri Bibi Ardiansyah ini pun berstatus sebagai tahanan rumah.

Vanessa sekarang sudah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Kini Jadi Ibu, 8 Artis Ini Melahirkan Anak Pertama di Tahun 2020, Ada Vanessa Angel & Citra Kirana

Baca juga: Dulu Berseteru, Vanessa Angel Kini Mengaku Salah pada Ayahnya: Aku Mulai Ngerti Dad

Selama menjadi tahanan rumah, ia tidak diperbolehkan bepergian.

Vanessa Angel mengikuti sidang perdana kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Vanessa Angel mengikuti sidang perdana kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN))

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM Rika Aprianti saat dihubungi wartawan, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

“Iya betul, harus di rumah saja (Vanessa Angel)” kata Rika Aprianti.

Saat menjadi tahanan rumah, Vanessa juga wajib mendapatkan bimbingan secara online.

“Syaratnya sama, wajib bimbingan, tentunya di Covid-19 ini dia wajib bimbingannya melalui online," ucap Rika.

"Yang membimbing atau di bawah bimbingan dan pengawasan dari balai pemasyarakatan,” lanjutnya.

Selain itu, Vanessa juga tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran dan tindak pidana.

Konsekuensinya, istri Bibi ini akan dicabut asimilasinya.

“Selama masa itu tidak boleh melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana," tambah Rika.

Vanessa Angel mendatangi Lapas Pondok Bambu bersama Bibi Ardiansyah, suaminya, dan keluarga, serta pengaracaranya, Rabu (18/11/2020) pagi. Vanessa Angel akan menjalani hukuman sisa selama 48 hari mulai Rabu ini.
Vanessa Angel mendatangi Lapas Pondok Bambu bersama Bibi Ardiansyah, suaminya, dan keluarga, serta pengaracaranya, Rabu (18/11/2020) pagi. Vanessa Angel akan menjalani hukuman sisa selama 48 hari mulai Rabu ini. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Kalau sampai terjadi pelanggaran asimilasinya dicabut, kalau melakukan pelanggaran pidana tentunya akan ada pidana yang baru,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, baru menikmati sebentar menjadi seorang ibu, kini Vanessa Angel harus berpisah dengan putranya, Gala Sky Andriansyah.

Pilu, itulah yang kini dialami putra semata wayang Vanessa Angel dengan Bibi Ardiansyah.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
Vanessa AngelCovid-19asimilasi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved