Kaleidoskop Artis 2020
6 Artis Terjerat Narkoba di Tahun 2020, Tio Pakusadewo hingga Dwi Sasono, Ada yang Sampai 2 Kali
Deretan artis terjerat narkoba paling mengagetkan di sepanjang 2020, dari Tio Pakusadewo hingga Dwi Sasono, ada yang sampai 2 kali ditangkap.
Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Deretan artis terjerat narkoba paling mengagetkan di sepanjang 2020, dari Tio Pakusadewo hingga Dwi Sasono, ada yang sampai 2 kali ditangkap.
Kehidupan para selebriti tak terlepas mendapat sorotan dari publik.
Di sepanjang tahun 2020, tak sedikit artis yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Kabar beberapa artis tersandung narkoba ada yang sempat membuat publik heboh.
Bahkan, ada yang sampai dua kali ditangkap lantaran kembali mengonsumsi barang haram tersebut.
Lantas siapa saja artis-artis yang terjerat kasus narkoba di sepanjang 2020?
Berikut TribunStyle.com rangkum deretan artis terjerat kasus narkoba paling mengagetkan di tahun 2020, di antaranya:
Baca juga: Kini Jadi Ibu, 8 Artis Ini Melahirkan Anak Pertama di Tahun 2020, Ada Vanessa Angel & Citra Kirana
Baca juga: 11 Artis Meninggal di Sepanjang 2020, Ashraf Sinclair, Glenn Fredly, hingga Ade Firman Hakim
1. Lucinta Luna

Lucinta Luna dibekuk polisi pada 11 Februari 2020 di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Saat dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, ditemukan psikotropika jenis tramadol dan riklona.
Atas kasus tersebut, kekasih Abash dijatuhi vonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (30/9/2020).
Lucinta dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp 10 juta.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni tiga tahun penjara.
2. Tio Pakusadewo

Aktor senior Tio Pakusadewo kembali diamankan padapada 14 April 2020 di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu atau bong.
Hasil tes urine pun menunjukkan bahwa Tio positif menggunakan methamphetamin dan amphetamin.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah ditangkap di kediamannya, Jalan Ampera I, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat diamankan, polisi menemukan 1,06 gram sabu berserta alat hisapnya.
3. Dwi Sasono

Dwi Sasono ditangkap pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 di kediamannya kawasan Pondok Labu.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disembunyikan dalam guci yang diletakkan di atas lemari.
Dari pemeriksaan, suami Widi Mulia mengaku menggunakan ganja sejak lulus dari bangku SMA.
Dalam sidang perdana pada 2 September lalu, Dwi Sasono didakwa dengan dua pasal alternatif yakni Pasal 111 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1.
Dwi pun divonis enam bulan rehabilitasi saat sidang pada Kamis (8/10/2020).
Kini diketahui, Dwi Sasono telah bebas dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur pada Jumat (27/11/2020).
4. Reza Artamevia

Pada 4 September 2020 lalu, Reza Artamevia ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Reza dibekuk di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram yang ditemukan di dalam tas Reza.
Kemudian, polisi menemukan satu paket alat hisap sabu di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.
Pelantun lagu Berharap Tak Berpisah itu mengaku telah mengonsumsi sabu selama empat bulan.
Reza mengaku stress karena terlalu sering berada di rumah akibat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Reza juga sempat tersandung kasus serupa bersama Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah pada 2016 lalu.
Saat itu, Reza ditangkap di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Polisi menemukan barang bukti berupa sabu.
5. Millen Cyrus

Millen Cyrus diciduk oleh aparat Polres Tanjung Priok di hotel di Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020).
Ia diamankan bersama seorang pria berinisial JF.
Saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap, sabu seberat 0,36 gram, dan sebotol minuman keras.
Hasil tes urine pun menunjukkan bahwa Millen positif menggunakan sabu.
6. Iyut Bing Slamet

Iyut Bing Slamet kembali ditangkap polisi di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada 3 Desember 2020 lalu.
Iyut ditangkap berikut barang bukti alat hisap sabu, dua korek gas dan paper clip bekas penyimpanan sabu yang sudah digunakan.
Mantan artis cilik ini diketahui menggunakan sabu-sabu sejak 2004 atau 16 tahun silam.
Sebelumnya, Iyut juga pernah ditangkap pada tahun 2011 lalu karena kasus narkoba.
Kala itu, Iyut ditangkap di kamar nomor 208 Hotel Penthouse di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
(TribunStyle.com/Heradhyta)
Baca juga: Penyebab Tyo Pakusadewo Konsumsi Narkoba, Pihak Keluarga Berikan Kesaksian Ini di Persidangan
Baca juga: Tersandung Narkoba, Iyut Bing Slamet Disebut Bisa Direhabilitasi, Ini 4 Tahap Rehabilitasi dari BNN