Dituntut Ganti Rugi Rp 4,2 Miliar, Kuasa Hukum Dukung Jefri Nichol Apabila Ingin Ajukan Banding
Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol tetap akan dukung kliennya jika ingin mengajukan banding hasil sidang hari ini di PN Jakarta Selatan
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy, akan tetap mendukung kliennya jika ingin mengajukan banding.
Jefri Nichol dituntut ganti rugi sebesar Rp 4,2 miliar.
Hal ini buntut dari gugatan rumah produksi Falcon Pictures kepada Jefri Nichol atas kasus dugaan wanprestasi.
Aris mengungkapkan itu saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).
Kuasa hukum Jefri ini tetap mengupayakan bila kliennya tak terima dan mengajukan banding.
Baca juga: Waduh! Gara-gara Komentar Soal Video TikTok Ini, Jefri Nichol Ditantang Ketemu Polisi di Bandung
Baca juga: VIRAL FOTO SMA Nicholas Saputra, Intip Juga Raffi Ahmad, Iqbaal Ramadhan, Jefri Nichol, So Sweet!

"Intinya kami akan mendorong apabila Jefri sama ibu Nita tidak menerima, ya kami akan mengupayakan banding tentunya," kata Aris, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Namun, hasil sidang tersebut, Aris mengaku belum berkonsultasi dengan kliennya.
"Ya kalau dari Jefri, saya belum berkonsultasi," kata Aris.
"Yang pasti kami akan berkonsultasi lagi dengan prinsipal Jefri sendiri apakah mau mengikuti putusan ini atau mengajukan upaya hukum," lanjutnya.
Selain itu, kuasa hukum Jefri ini mengakatakn hal yang dilakukan kliennya bukan pelanggaran kontrak kerja dengan rumah produksi Falcon Picture.
Aris juga menjelaskan, Jefri hanya lebih mementingkan prioritas pertamanya dibanding melakukan jadwal syuting film di bawah naungan Falcon Pictures.

"Ya Jefri sendiri merasa enggak ada wanprestasi, yang dia lakukan belum ada wanprestasi," kata Aris.
"Jefri mempunyai kewajiban dengan prioritas utama terlebih dahulu pada tanggal tersebut, makanya memang enggak bisa," lanjutnya.
Jefri Nichol Digugat 4,2 M oleh Falcon Pictures
Sebelumnya, Jefri Nichol dilaporkan oleh rumah produksi Falcon Pictures pada Senin (24/2/2020).