Update Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Tio Pakusadewo, Hakim: Enggak Boleh Memberi 2 Kali Rehab
Kabar terkini kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan tak bisa beri vonis rehabilitasi
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Suli Hanna
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tio Pakusadewo jalani sidang lanjutan terkait kasus narkoba, hakim tak beri surat rehabilitasi
Dalam kasus ini, Tio Pakusadewo didakwa tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020). Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong dan 18 gram sabu.
(TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Vincentius Mario)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menyesal, Tio Pakusadewo Minta Maaf kepada Anaknya
Baca juga: Roy Kiyoshi Tak Menolak Balikan Dengan Evelyn, Terharu Sikap Tulus Saat Dirinya Terjerat Narkoba
Baca juga: Catherine Wilson Tampil Berhijab di Sidang Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kliennya