Breaking News:

SIAP-SIAP Siaran TV Analog Gratis Akan Hilang Pada November Tahun 2022, Begini Mekanismenya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa usia siaran TV analog hanya sampai 2022.

Worldsoccertalk.com
Nonton pertandingan sepakbola di Televisi 

TRIBUNSTYLE.COM - Siap-siap siaran TV analog segera berakhir pada akhir tahun 2022.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa usia siaran TV analog hanya sampai 2022.

Menteri Kominfo Johnny Plate mengatakan siaran tv analog akan dihentikan pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Johnny mengatakan, berdasarkan rancangan aturan teknis, Lembaga Penyiaran Publik (LPP).

Beserta Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Komunitas jasa penyiaran TV wajib menghentikan siaran.

Baca juga: BERSIAP Adopsi Teknologi 5G, Kominfo Berikan Syarat Khusus Bagi Provider Telekomunikasi

Baca juga: SITUS Bola Informatif LiveScore Diblokir di Indonesia, Simak Penjelasan Kominfo

Menkominfo Johhny G. Plate saat mengumumkan aplikasi PeduliLindungi.
Menkominfo Johhny G. Plate saat mengumumkan aplikasi PeduliLindungi. (Kemenkominfo)

Dimana yang dimaksud siaran TV analog pada tenggat waktu yang telah ditetapkan tersebut.

Johnny mengungkapkan, nantinya akan ada dua jenis Penyelenggara Multipleksing (MUX), yaitu LPP TVRI dan LPS.

"Penetapan LPP TVRI sebagai Penyelenggara MUX dilakukan oleh Menteri tanpa melalui evaluasi atau seleksi."

"Sedangkan penetapan Penyelenggara MUX untuk LPS dilakukan oleh Menteri melalui seleksi dan evaluasi," kata Johnny Plate.

 Johnny menambahkan, evaluasi akan berlaku untuk LPS yang telah melakukan investasi.

Dan yang telah menyelenggarakan MUX sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara seleksi dilakukan pada wilayah layanan siaran yang belum ditetapkan Penyelenggara MUX selain LPP TVRI.

Alat Bantu Untuk Masyarakat

Ilustrasi parabola.
Ilustrasi parabola. (Twitter @bhaguz_403)

Menkominfo juga mengatakan pemerintah akan memfasilitasi masyarakat agar bisa menerima siaran televisi digital free-to-air.

Dimana dalam hal ini dengan menyediakan alat bantu penerimaan siaran (set-top-box) untuk rumah tangga miskin.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Lembaga Penyiaran SwastaKominfoJohnny Plate
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved