KEBIJAKAN Baru Twitter, Larangan Kicauan Mengandung Unsur SARA, Ada Hukuman Serius Bagi Pelanggar
Demi kenyamanan bermedia sosial, Twitter ciptakan kebijakan baru yang melarang penggunanya untuk membuat unggahan bernada SARA
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Twitter mengeluarkan kebijakan baru dengan adanya pelarangan kicauan yang memuat unsur SARA, demi kenyamanan bersosial media.
Pihak Twitter Indonesia melalui akun resminya @TwitterID, menginformasikan tentang kebijakan baru ini pada Jumat (4/12/2020).
Mereka melarang adanya kicauan yang berisi SARA.
Saat ini Twitter juga tengah gencar memberantas konten yang berpotensi menimbulkan rasa kebencian dan permusuan antar pengguna.
Termasuk yang menyinggung dengan unsur diskriminasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Baca juga: IKUTI Jejak Instagram dan Twitter, Spotify Kini Hadirkan Fitur Mirip Stories dan Fleets
Baca juga: Cara Membuat Spotify Wrapped 2020 untuk Dibagikan ke Media Sosial Instagram, Facebook, atau Twitter

Kabijakan baru yang ditetapkan ini akan mengkategorikan konten SARA sebagai ujaran kebencian yang dilarang di platform berlogo burung berwarna biru ini.
Kebijakan Twitter terkait hate speech ini sudah beberapa kali diperluas, seperti dikutip dari KompasTekno.
Misalnya pada Juli 2019 lalu, definisi hate speech direvisi sehingga mencakup bahasa yang tidak menghormati pengguna lain berdasarkan agama dan kasta.
Kemudian pada Maret 2020, unsur merendahkan berdasarkan umur, disabilitas, dan penyakit juga dimasukkan.
"Hari ini, kami memperluas kebijakan perilaku kebencian untuk juga melarang penggunaan bahasa yang merendahkan ras, suku, atau kewarganegaraan," tulis Twitter dalam sebuah pengumuman resmi di situsnya.
Apabila pengguna melanggar kebijakan tersebut, Twitter akan memberikan peringatan untuk menghapusnya.
Sanksi keras pun telah disiapkan untuk para pelanggar.
"Jika sebuah akun berulang kali melanggar Peraturan Twitter, kami dapat mengunci sementara atau menangguhkan akun tersebut," sebut Twitter.
Bila telah ada kicauan berbau SARA sebelum kebijakan ini ditetapkan, maka unggahan tersebut tetap harus dihapus.
Namun, akun penggunggahnya tidak akan langsung ditangguhkan.