Breaking News:

Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Sebut Iyut Bing Slamet Kemungkinan Bisa Direhabilitasi

Diamankan polisi karena tersangkut kasus narkoba lagi, Iyut Bing Slamet kemungkinan bisa direhabilitasi, ini penjelasan kepolisian

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Iyut Bing Slamet ditangkap karena kasus narkoba pada Jumat (4/12/2020). Polisi ungkap kemungkinan Iyut untuk direhabilitasi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kembali diamankan polisi karena kasus narkoba pada Jumat (4/12/2020), Iyut Bing Slamet ada kemungkinan untuk direhabilitasi.

Hal tersebut seperti dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan.

Karena, Iyut Bing Slamet hanya terbukti sebagai pengguna bukan pengedar atau bandar.

Baca juga: Jennifer Dunn Lama Tak Ada Kabar, Mendadak Dhawiya Zaida Unggah Foto Istri Faisal Haris & Mendoakan

Baca juga: APA Kabar Jennifer Dunn? Dhawiya Zaida Mendadak Unggah Fotonya, Minta Doa untuk Istri Faisal Haris

Iyut Bing Slamet di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Iyut Bing Slamet di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Bisa saja (direhabilitasi) dengan bukti yang ada," kata Kombes Budi Sartono, Sabtu (5/12/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Kalau hasil asesmen perlu direhabilitasi maka kita akan rehab," lanjutnya.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan akan menunggu hasil pemeriksaan dan asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Kita akan kerja sama dengan BNNP. Nanti kita lihat hasil asesmen," kata Budi.

Diketahui, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,7 gram dan alat isapnya.

"Kalau yang dibelinya itu 0,7 gram, dia beli 0,7 gram maka dari itu ybs kita kenakan pasal pengguna," kata Budi Sartono.

Iyut Bing Slamet akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 dan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun.

Sebelumnya diberitakan, artis berinisial IBS (Iyut Bing Slamet) diciduk polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Rupanya ini bukan pertama kalinya ia ditangkap polisi karena kasus tersebut.

IBS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di daerah Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam seperti dikutip dari Kompas.com.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani kemudian menjelaskan penangkapan malam itu.

Wadi mengatakan, IBS mengaku sebagai mantan artis cilik.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Iyut Bing Slametberita Iyut Bing Slamet terjerat narkobaPolres Metro Jakarta Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved