UPDATE Kasus Prostitusi Online Artis ST & MA, Polisi Ungkap Fakta Baru, Ini Tarif Mahal Keduanya
Kabar terbaru tentang tarif sekali kencan artis ST dan MA yang terlibat prostitusi online. Berikut ini fakta terbaru dari kepolisian.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Menurut pengakuan tersangka, ia dan kedua artis telah satu tahun melakukan praktik prostitusi online ini.
Tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP Pidana, Jo pasal 506 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
ST, MA dan satu pria tersebut yang masih berstatus saksi telah dipulangkan Kamis (27/11/2020) malam.
Baca juga: TEKA-TEKI Artis Inisial ST & MA Terjerat Prostitusi, 2 Sosok Artis Cantik Ini Mendadak jadi Trending
Baca juga: MISTERI Artis Inisial ST & MA Baru Saja Terciduk Prostitusi Terjawab, Ini Penampakan Wajah Menunduk
Mareta Angel tak terima disebut artis berinisial MA dan buat video klarifikasi.
Tak terima namanya ikut terseret dalam pemberitaan kasus prostitusi online, begini klarifikasi Mareta Angel.
Kasus prostitusi online kembali jadi sorotan publik.
Sebelumnya, unit reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang terkait dugaan prostitusi online.
Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020) malam.
Dari empat orang yang ditangkap, dua di antaranya berprofesi sebagai artis.
Dua artis tersebut berinisial ST dan MA.
Sontak publik pun dibuat penasaran dengan sosok ST dan MA.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto menyebut keduanya merupakan selebgram dan pemain film.
"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucapnya saat dihubungi awak media, Kamis (26/11/2020), dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.
Di tengah hebohnya kasus prostitusi online, nama pedangdut Mareta Angel justru ikut terseret.
Saat pemberitaan terkait kasus prostitusi online muncul, tak sedikit warganet menyerbu Instagram Mareta Angel.