Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 Artis ST & MA Ditangkap Polisi Bersama Dua Orang Ini
Polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus dugaan prostitusi online, artis tersebut berinisial ST dan MA
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
"Bergantung pada type perempuan, lalu tempatnya juga. Antara 1 juta sampai 3 jutaan," tambahnya.
Chika kini mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya.
Munckiari cantik itu terancam hukuman jeratan pasal Pasal 2 UURI No. 21 tahun 2007 Tentang TPPO dan atau 296 KUHP.
Selain tersangka, polisi turut menyita handpone Iphone X yang digunakan terdangka berkomunikasi dengan korban dan pria hidung bepang serta uang tunai Rp 600 ribu hasil komisi setelah menjual korban berinisial IWT dengan harga Rp 1,6 juta. (TribunStyle.com/Nafis,Surya/FIRMAN RÀCHMANUDIN)
Sebagian artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kisah Muncikari Chika Berbisnis Prostitusi, Bergaya Hidup Glamor Hasil Jual Teman Cewek di Surabaya
• Viral di Sosmed, Inilah Sejarah Jajanan Khas Bandung Odading, Simak Resepnya yang Mudah
• Viral Video Ospek Online Mahasiswa Unesa, Pihak Kampus Beri Evaluasi, Selesaikan Secara Kekeluargaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/prostitusi-artis-hh-medan-foto.jpg)