Demi Bayaran 6 Juta, Driver Ojol Nekat ke Kamp Pengungsi Rohingya, Tak Sadar Aksinya Berujung Celaka
Seorang pria nekat ke kamp pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, mengaku tak tahu menahu jika dirinya ternyata dibayar untuk menyelundupkan manusia.
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang driver ojek online (ojol) nekat ke kamp pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, mengaku tak tahu menahu jika dirinya ternyata dibayar untuk menyelundupkan manusia.
Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka kasus upaya penyelundupan pengungsi Rohingya di Lhokseumawe.
BS (45) yang juga berprofesi sebagai drivel ojol (ojek online) ditangkap anggota TNI Kodim 0103 Aceh Utara saat masuk ke kamp pengungsian Rohingya di Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang, Gampong Meunasah Mee, Kecamayan Muara Dua, Lhokseumawe, pada Jumat (20/11/2020) sore.
Baca juga: Viral Pemesan Makanan Lewat Ojol Tolak Bayar Tambahan Biaya Parkir Rp 3 Ribu, Tuai Pro dan Kontra
Baca juga: KRONOLOGI Driver Ojol Tewas Ditikam Penumpang, Nyawa Pelaku Juga Melayang Usai Dihajar Massa
Saat diwawancara Serambinews.com di Mapolres, Minggu (22/11/2020), pria asal Tangerang, Provinsi Banten tersebut mengaku tidak menyangka dirinya akan terjerat perkara penyelundupan Rohingya.
Soalnya ia hanya disuruh untuk menjemput seorang wanita dan anaknya di Lhokseumawe.
Namun sampai di lokasi ia malah diciduk anggota TNI penjaga Kamp.
Pria itu dengan polos menanyakan kepada petugas bahwa dirinya hendak menjemput wanita Rohingya dengan nama Somin Ara.
Kemudian dirinya digelandang ke Makodim setempat.
“Saya masuk ke dalam Kamp, saya tanya ke orang-orang disitu tentang wanita yang harus dijemput. Saya bingung banyak orang di sana, ada anggota.
Kemudian saya keluar dari kamp dan saat itulah saya dipanggil anggota TNI dan Polisi, saat ditanya ya saya jawab jujur, karena saya kira tidak ada masalah,” sebut BS.
Baca juga: Perlakuan Rossa ke Driver Ojol Jadi Sorotan, Kirim Foto Selfie & Saling Berbalas Lirik Lagu di Chat
Baca juga: Kisah Haru Anak Driver Ojol Diterima Beasiswa Kuliah dari Gojek, Formulir Diisikan oleh Sang Ayah
Ia mengaku shock setelah diberitahu oleh petugas, bahwa dirinya berupaya membawa kabur pengungsi Rohingya.
“Tak terlintas dibenak saya akan ditangkap dengan kasus penyelundupan manusia. Karena orang menelpon saya mengaku orang Malaysia dan mengenal saya.
Ia hanya meminta saya jemput adik perempuannya di Lhokseumawe, pria ditelpon itu tidak menjelaskan bahwa mereka adalah pengungsi Rohingya,” jelas BS.
Sehingga BS mengira, dua yang akan dijemputnya di Lhokseumawe adalah warga asal Malaysia yang tidak tahu jalan pulang, atau sudah mati passportnya.
Ia mengaku tugasnya sangat sederhana, hanya menjemput dua wanita.
Kemudian disuruh bawa ke penginapan, sampai disana, para Rohingya disuruh video call untuk membuktikan tugas sudah dilaksanakan.
Setelah itu ada orang lain yang akan membawa kedua imigran tersebut.
BS juga mengungkapkan, ia berkomunikasi dengan Muhammad sudah sejak dua bulan lalu.
Si penelpon itu mengaku mendapat nomor kontaknya dari seseorang yang pernah bekerja sebagai calo tiket di Bandara.
Akhirnya warga Malaysia itu meminta dirinya untuk datang ke Lhokseumawe. dengan imbalan uang Rp 6 juta.
“Saat itu saya sempat bilang pikir-pikir dulu. Saya juga bilang ke dia, kalau saya tidak punya ongkos berangkat.
Tapi karena dia berjanji transfer uang bila adiknya saya bawa ke penginapan, ya akhirnya saya berangkat,” katanya.
Ia mengaku berangkat ke Aceh hingga sampai ke Lhokseumawe menghabiskan uang Rp 2 juta lebih.
Dana itu ia pinjam ke ibu mertua. Uang itu akan dikembalikan setelah pekerjaanya selesai.
Terdesak Ekonomi
BS sempat khawatir mendapat tawaran Muhammad Hamid, karena harus jauh-jauh ke Aceh.
Namun karena terdesak ekonomi, pria kelahiran asli Aceh Tenggara itu mengaminkan permintaan warga Malaysia tersebut.
“Anak saya tujuh bang, yang paling besar menganggur di Jakarta, paling kecil masih berumur 1 tahun. Saya hanya Ojol, selama pandemi Covid-19 ini pendapatan saya hanya Rp 30-40 ribu perhari.
Saya coba macam-macam tapi hasilnya jauh dari harapan,” ungkap BS dengan mata sembab.
Ia berencana, dengan uang yang nantinya didapatkan, setelah dari Lhokseumawe ia langsung naik bus ke Medan.
Ia sudah lama tak jumpa anak lelakinya yang sedang kuliah di sana.
“Dia sudah lama butuh uang untuk bayar kos dan untuk kuliah, selama ini saya tidak punya uang.
Makanya saya berencana bila sudah ditransfer saya langsung ke Medan, kasihan dia,” katanya lagi.
Ingin Bawa Pulang Keluarga ke Aceh
BS, lahir di Desa Kedataran Gabungan, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara 1975.
Ia merantau ke Jakarta tahun 1994, beragam profesi pernah digelutinya, termasuk menjadi calo tiket hingga akhir tahun 2015 lalu.
Pekerjaan itu akhirnya ditinggalkan karena harus bersaing dengan penjual tiket online.
Ia pun banting setir menjadi ojek online.
Awalnya pendapatan lumayan, namun setahun terakhir pendapatan tidak lagi menopang kebutuhan keluarga.
Ia juga mencoba menambah pendapatan dengan menjadi pencari kerang sampai kakinya terluka dan juga membawa kotoran bebek agar anak dan istri tetap makan.
Apalagi di tinggal di kawasan kota besar seperti Tangerang semua barang harus dibeli dan mahal.
“Saya benar-benar tak sanggup lagi, saya tak ingin korban anak dan keluarga dengan pendapatan tak menentu.
Makanya saya berencana dengan uang Rp 6 juta itu ingin bawa pulang keluarga ke Aceh Tenggara, ibu saya masih hidup, kalau bapak sudah meninggal dunia,” ungkap BS.
Ia merasa usahanya selama 26 tahun di pulau Jawa tidak membuah hasil.
Ia berencana ingin mencari pekerjaan di kampung halaman. Walau hidup sederhana yang penting anak dan istri mendapatkan kebutuhan layak.
BS juga mengaku, telah menikah dua kali, dari istri pertama memiliki tiga anak. Sedangkan dengan istri kedua sudah dikarunia empat orang anak.
Ditetapkan sebagai tersangka Penyelundupan Manusia
Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe sudah menetapkan BS sebagai tersangka penyelundupan Rohingya BLK Kandang, setelah pembuktian selama penyelidikan dinyatakan memenuhi unsur.
Ia disangkakan dengan 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang RI nomor 6, tahun 2011 tentang keimigrasian. Terancam 5 tahun penjara, maksimal 12 tahun.
Subsider pasal 10 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Hukuman 3 tahun penjara , maksimal 15 tahun.
“BS ditangkap gabungan TNI Polri yang berada di Pos Kamp Rohingya pada Jumat sore lalu.
Pada hari itu ditangkap dua warga asal Sumut yaitu DA dan Za, ketiganya berupaya membawa kabur imigran Rohingya dan akan dibawa ke Malaysia,” jelas Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya di Mapolres, Minggu (22/11/2020).
Sementara seorang warga asal Aceh Tamiang, yaitu JR (20) hanya diperiksa sebagai saksi. Soalnya, yang bersangkutan hanya menemani tersangka DA ke Lhokseumawe.
“JR hanya sebagai saksi, karena dia hanya diajak jalan-jalan oleh tersangka DA ke Lhokseumawe, namun demikian, JR belum kita lepaskan karena masih dibutukan keterangan oleh penyidik,” pungkas Eko. (*)
Viral ojol ditendang sampai terjungkal
Pria asal Pekanbaru yang viral gara-gara tendang driver ojol nasibnya kini justru berujung apes.
Terungkap adanya fakta lain yang membuat seorang pria berinisial AK nekat melakukan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online alias ojol bernama Mulyadi (43) di Kota Pekanbaru, Riau.
Aksi pemuda berusia 23 tahun itu terekam dalam sebuah video yang akhirnya viral di media sosial.
Pelaku pun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengungkapkan pelaku nekat menyerang driver ojol tersebut karena sedang di bawah pengaruh narkoba.
Fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersangka yang ternyata positif menggunakan narkoba.
• Taqy Malik Nyamar Jadi Abang Ojol, Eks Salmafina Kejutkan Pelanggan dengan Antar Pesanan Langsung
• Driver Ojol Asal Malang yang Mirip Ji Chang Wook Viral, Kini Panen Rezeki, Jadi Selebgram Dadakan
"Hasil cek urine tersangka positif mengoonsumsi zat yang mengandung methamphetanin dan amphetamin atau narkotika.
Jadi, saat melakukan aksi penganiayaan, tersangka di bawah pengaruh narkotika," kata Nandang seperti dikutip Kompas.com pada Minggu (5/7/2020).
Nandang menjelaskan, karena pengaruh narkoba tersebut tersangka sebelum melakukan penganiayaan, sempat mengancam akan menembak korban.
Kalimat ancaman itu, kata Nandang, terlontar dari mulut tersangka saat mengadang korban.
Pada saat itu tersangka turun dari mobil dan memaki-maki korban.
“Nah, di situ lah ada kata-kata pengancaman akan menembak korban.
• Driver Ojol Pucat Pasi Orderan Rp 500 Ribu Ternyata Fiktif, Polisi Banten Patungan Tanggung Biaya
Padahal, sebenarnya tersangka memang tidak membawa senjata apa pun," kata
Nandang menegaskan, tersangka bukan seorang oknum atau pun aparat dari institusi tertentu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku hanyalah seorang pekerja swasta.
"Tersangka bukanlah oknum polisi atau dari institusi lainnya.
Kalimat ancaman menembak itu keluar secara spontan dan saat itu tersangka langsung menendang korban hingga jatuh dari sepeda motor," ujar Nandang.
Dia menambahkan, pelaku AK saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolresta Pekanbaru, Riau setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia Dianda, mengatakan penganiayaan itu diduga dipicu karena perselisihan di jalan.
"Hasil pemeriksaan sementara, pemicunya karena terjadi perselisihan di jalan.
Saat itu terduga pelaku langsung marah dan menendang korban," kaat Budhia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Aksi penganiayaan pelaku AK yang menendang korban Mulyadi hingga terjungkal ramai beredar di media sosial sejak Sabtu (4/7/2020).
Pada video viral tersebut, seorang pria mengenakan celana pendek dan baju kaos biru melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pengemudi ojol.
• Curhat Baim Wong Ditipu Oknum Ojol, Modus Pura-pura Dorong Motor Kehabisan Bensin, Dia Jago Akting
Aksi kekerasan tersebut sempat direkam pengendara dari dalam mobil hingga akhirnya viral di media sosial.
Pria tersebut awalnya tampak dengan gelagat marah kepada driver ojol yang sedang duduk di atas sepeda motornya.
Setelah itu, ia tampak mau pergi.
Namun, setelah berjalan beberapa langkah pria itu balik lagi dan langsung menghantam bagian perut driver ojol.
Pengemudi ojol langsung terjungkal dan sepeda motornya juga ikut tumbang.
Tapi, korban sama sekali tak melawan.
Sementara pelaku saat itu masih tampak menunjukkan kemarahannya, lalu pergi begitu saja dari lokasi.
Usai video itu viral, ratusan pengemudi ojol yang ada di Pekanbaru kompak menggeruduk rumah terduga pelaku di Jalan Legasari, Kecamatan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya.
Mereka mendatangi rumah terduga pelaku, karena tidak terima rekan seprofesinya dianiaya.
Aksi kemarahan ratusan driver ojol tersebut juga beredar di media sosial Facebook.
Mereka mengepung rumah terduga pelaku dan meminta pertanggungjawaban.
Sejumlah petugas kepolisian datang ke lokasi untuk menenangkan para driver ojol, dan mengamankan terduga pelaku.
Sebagian artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kisah Driver Ojol Hendak Jemput Wanita Rohingya, Pinjam Uang Mertua Karena Tergiur Bayaran Rp 6 Juta dan Kompas.tv dengan judul Fakta Ojol Ditendang Pria Hingga Terjungkal Lalu Rumah Pelaku Dikepung, Ternyata Pengaruh Narkoba